DPD Partai Ummat Kota Bekasi Adakan Rakor Persiapan Verifikasi KPU

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Bekasi: Pengurus DPD Partai Ummat Bekasi mengadakan rapat koordinasi di Rumah Dakwah Partai Ummat Kota Bekasi, Ahad (21/08/2022).

    Rapat berlangsung dari pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 sore ,dihadiri oleh Pengurus DPD dan DPC Partai ummat se-kota Bekasi.

    Rapat dengan agenda koordinasi dan mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan Ada hal ihwal yang mungkin terjadi pada hasil tahapan pertama verifikasi. Mengecek kembali kelengkapan administrasi dan keanggotaan partai politik, jika ditemukan ada pengurus dan atau anggota partai yang terdaftar di lebih dari satu partai politik maka Partai Ummat telah menyiapkan blanko bagi anggota yang ingin mengundurkan diri dari partai lain sesuai dengan pedoman teknis KPU nomor 260 tahun 2022.

    Dari hasil diskusi di identifikasi berbagai kemungkinan yang terjadi dan harus direspon secara cepat, antara lain :

    Pertama adalah kemungkinan terjadi anggota atau pengurus Partai politik memiliki keanggotaan ganda atau lebih dari satu partai politik. Hal ini dimungkinkan karena partai ummat partai baru yang tentu saja para pengurusnya atau anggotanya adalah orang-orang yang baru berhijrah dari partai lamanya kepada partai ummat.

    Kedua adalah kemungkinan terjadi NIK tidak terbaca pada sipol KPU, bisa jadi salah pada penulisan atau memang mungkin juga tidak terdaftar di dinas kependudukan, kemungkinan masih ada data anggota Partai ummat yang berstatus tidak terdaftar ketika dilakukan pengecekan melalui link KPU sehingga perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait seperti KPUD Kota Bekasi.

    Ketiga adalah kemungkinan terjadi di mana pengurus Partai politik dan atau anggota Partai politik masih berstatus sebagai anggota TNI/polri, aparatur sipil negara dan atau instansi lain yang dilarang undang-undang.

    Tim sukses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual DPD Partai ummat Kota Bekasi akan sesegera mungkin merespon terhadap segala hal ihwal baik perbaikan maupun klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dimasukkan di dalam sipol KPU dan DPD. Partai Ummat Kota Bekasi akan menjalin komunikasi secara intensif baik kepada KPUD, Bawaslu dan tentu secara internal partai dengan membangun komunikasi antar DPD dan DPC DPC Partai Ummat se- kota Bekasi.

    DPD dan DPC DPC Partai Ummat se-kota Bekasi merupakan tim sukses untuk verifikasi administrasi dan verifikasi faktual demi mensukseskan Partai Ummat Kota Bekasi menjadi partai peserta pemilu di 2024 yang akan datang.

    Ketua DPD Partai Ummat Bekasi H.Supriyadi mengatakan Partai Ummat adalah wadah kita untuk berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman. Kita yang bergabung di Partai Ummat adalah orang- orang pilihan dan para pejuang ummat.

    Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi Jon Edy mengatakan bahwa
    Partai ummat Kota Bekasi akan mengikuti proses verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPUD Kota Bekasi secara serius dan kami yakin serta sangat optimis kami akan lulus dalam tahapan verifikasi ini baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual sehingga partai umat dapat menjadi partai peserta pemilu pada tahun 2024 yang akan datang.

    “Pada saat verifikasi oleh KPU sekitar tanggal 01 — 14 September, DPD Partai Ummat Kota Bekasi akan menghadirkan minimal 50% Pengurus partai di tingkat cabang atau Kecamatan dan ditambah dengan Pengurus DPD Partai Ummat Kota Bekasi, insya Allah kita akan berkumpul lagi disini,” imbuh Jon Edy.
    (lina)