Plt. Dinkes : Jumlah Kasus Bertambah karena Hasil Tracing

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, bertambah 27 kasus pada Selasa (16/3/2021).

    Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Dr Nugraheni Purwaningsih menegaskan, bahwa penambahan jumlah kasus yang terjadi (16/3) lalu, merupakan hasil pelacakan atau tracing terhadap mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19, dan munculnya gejala yg dicurigai inveksi corona virus.

    “Penambahan 27 itu dengan cara penularan 24 kontak erat dan 3 tanpa faktor resiko seperti pasca perjalanan luar kota,” terang Nugraheni, Jumat (19/3/2021).

    Nugraheni mengatakan, pada tanggal 13 Maret lalu, ditemukan konfirmasi positif corona sebanyak 15 kasus, dan diteruskan tracing, dilanjutkan proses swab PCR dan hasil keluar tanggal (16/3).

    Hal tersebut, sesuai dengan grafik penemuan kasus, setelah ketemu satu titik kasus baru akan diikuti bertambahnya kasus dari hasil tracing sebelumnya.

    Ia juga menyebutkan, dari cara penularannya, dari awal pandemi kasus Covid-19 itu terjadi karena kasus import karena perjalanan antar daerah. Tapi, sekarang kasus yang paling banyak adalah kontak erat.

    “Ini artinya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kendor. Apalagi, merasa sudah divaksin, sehingga mereka merasa aman. Padahal, meski sudah menerima vaksin, bukan berarti masyarakat bisa lalai dengan prokes,” ucapnya.

    Nugraheni menyebutkan dalam penanganan Covid-19 ini, bukan hanya menjadi tugas pemda saja, tetapi tugas semua lintas sektor.

    Kemarin, kata dia, pada rapat di polres. Ia sudah menyampaikan bahwa PPKM itu harus dilaksanakan begitu ada ditemukan kasus Covid-19 di suatu kelurahan.

    Kemudian, lurah harus tanggap dan mengawasi PPKM selama 14 hari apakah kasus yang ditemukan di wilayahnya itu terkendali.

    “Bila selama 14 hari tidak ada penambahan kasus, berarti PPKM itu berhasil. Tetapi, jika dalam 14 hari itu ada penambahan, artinya PPKM itu tidak berhasil,” pungkasnya.

    Nugraheni berharap, masyarakat dapat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena, setelah dari semua upaya yang kita lakukan selama ini, mulai dari vaksinasi untuk meningkatkan imunitas dan sebagainya, yang penting itu adalah disiplin diri.

    “Disiplin diri itulah yang penting. Yang bisa dilakukan semua orang dan diri sendiri. Jadi, bukan siapa yang mengawasi, tapi dirinya sendiri,” tutupnya. (MC Dinas Kominfo).