TNI-Polri Gelar Patroli, Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

    spot_img

    Baca juga

    Sebanyak 96 Atlet dan 47 Pelatih PON XXI Dapat Dana Apresiasi dari Pemprov Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Komite Olahraga Nasional...

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...
    spot_img

    Share

    Jajaran TNI-Polri mengimbau masyarakat terapkan dan peduli protokol kesehatan. (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Kamis (20/8) berjumlah 14 orang dan dirawat di RSUD Karimun. Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut, jajaran TNI-Polri bekerja ekstra agar peduli protokol kesehatan (Prokes).

    Kamis pagi TNI-Polri menggelar Patroli Sinergitas Polres Karimun bersama TNI guna melakukan Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

    Kegiatan ini Polres Karimun melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama dengan Kodim 0317 Tbk dan Lanal Tbk melaksanakan Patroli Sinergitas dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dilokasi tempat wisata dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19.

    Kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

    Patroli Sinergitas Polri bersama TNI memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan Masker saat sedang beraktivitas.

    Selain itu Polri dan TNI menghimbau kepada pengelola tempat – tempat wisata, Swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

    Selama dalam Pelaksanaan Patroli Sinergitas Polri Bersama TNI dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Karimun dan TNI memberikan teguran dan tujuan pendisiplinan secara humanis serta memberikan masker secara Gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (phisical distancing).

    Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK dalam kesempatan menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus ditaati.

    Dikatakan Adenan, Polri dan TNI dalam tugasnya membackup pemerintah daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 melalui peraturan daerah nantinya terkait dengan penegakan hukumnya nanti dilaksanakan oleh Satpol PP, namun saat ini Polri dan TNI memberikan edukasi pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

    “Protokol Kesehatan marilah kita jalankan dan menjadi kebiasaan kita sehari – hari dalam rangka pencegahan sekaligus pengendalian covid-19 agar Kesehatan Masyarakat Pulih, dan Ekonomi Bangkit, mengingat saat ini pemerintahberupaya secara optimal melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Adenan.

    Kapolres menghimbau kepada semua masyarakat Bumi Berazam menjadi contoh bagi daerah lain dengan Jalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    “Mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Bumi Berazam dan masyarakat yang sehat,” pungkasnya.(ria)