LINGGA, POSMETRO.CO: Ternyata Kabupaten Lingga tertinggi tingkat kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dalam program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Hal ini di akui oleh Kepala LPMP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Irwan melalui penanggung jawab program SPMI Safta M.T. Purba dalam pertemuan sekolah Model yang dihadiri seluruh sekolah Model se-Kepri di Tanjungpinang, Sabtu (12/10).
Dia memberi apresiasi pada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga yang sudah proaktif mendukung Program Peningkatan Mutu Pendidikan di daerah melalui LPMP, guna mencapai mutu pendidikan dasar dan menengah.
“Lebih 75 persen pembukaan SPMI di hadiri Kadis dari 20 Sekolah Model dan 100 sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Ini memberi makna bahwa ada upaya peningkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Lingga,” kata Safta mengakui.
Adanya respon positif mengenai dunia pendidikan Lingga dari LPMP Kepri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Junaidi Adjam berpendapat, Program SPMI merupakan program Kementrian Pendidikan melalui LPMP yang output-nya peningkatan mutu pendidikan melalui pola pemetaan mutu di mulai dengan perencanaan Evaluasi Dari Sekolah (EDS).
“Itu salah satu upaya kementrian dalam untuk meningkatkan mutu pendidikan hingga mencapai standar nasional pendidikan,” kata Junaidi, Selasa (15/10).
Lanjut mantan Kepala DLH Kabupaten Lingga ini lagi, Implementasi, Monitoring Evaluasi hingga Pemetaan Mutu Baru dapat di capai melalui program sekolah Model. Program ini sebutnya sangat memberikan dampak positif karena titik tolaknya pada 8 Standar Nasional Pendidikan, baik Peningkatan Kompetensi Guru maupun peningkatan Sarana Prasarana.
“Kita berharap ke depan, seluruh sekolah di Kabupaten Lingga sudah masuk dalam katagori sekolah Model disamping sekolah Rujukan Sekolah Mutu dalam upaya peningkatan Mutu Pendidikan,” tukasnya.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Adapun yang menjadi payung hukumnya adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.(mrs)