Absensi Anggota DPRD Batam ‘Dipalsukan’, APBD-P 2019 Dinilai Tak Sah

    spot_img

    Baca juga

    4 Kapal Tambang Pasir Laut di Karimun Diamankan Polair Polda Kepri

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Empat kapal yang melakukan aktifitas tambang...

    Ansar Silaturahmi dengan Masyarakat Kepri di Yogyakarta

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyapa...

    Halal Bihalal dengan Masyarakat Kepri di Jakarta, Ansar Paparkan Capaian Pembangunan

    KEPRI, POSMETRO: Suasana penuh keakraban dan kerinduan menyelimuti Halal...

    Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP, ke-14 Kali Berturut-turut

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini...
    spot_img

    Share

    Absensi rapat paripurna APBD-P 2019 di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/8) (posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/8) sekitar pukul 11.00 WIB, terkesan ‘main-main’. Dalam daftar absen dewan tersebut, yang hadir secara fisik 22 anggota dewan. Namun tandatangan yang tertera melebihi anggota yang hadir.

    “Paripurna penuh dengan pemalsuan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati usai paripurna. Mesrawati mengaku, datang ke dewan tapi tidak ikut paripurna. Ia memastikan ketok palu APBD-Perubahan 2019 sebesar Rp 2,74 triliun itu tidak sah. “Jelas tidak kuorum,” tegasnya.

    Setelah dihitung dia, yang kuorum itu 34 orang. Sementara jumlah tanda tangan ada 36. “Secara fisik, kalian hitunglah ke atas. Saya kan nggak ada di sana,” ucap politikus Partai Demokrat tersebut. Fakta di lapangan, sebut Mesrawati, tanda tangan Ruslan Ali Wasyim, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, juga tertera di absen.

    “Setahu saya pagi tadi adek istrinya kan nikah (pesta), datang nggak dia tadi. Kalian yang lebih tahu,” tambahnya. Tanda tangan anggota dewan lainnya seperti Erizal, Aman dan Yudi Kurnain juga tertera di absen. Sementara yang bersangkutan tidak terlihat hadir.

    Yudi Kurnain, mengaku akan datang dan menyetujui keputusan paripurna. “Ternyata pesawat saya delay. Makanya saya datang ke kantor mau tanda tangan,” kata politikus PAN ini mengelak beberapa jam setelah paripurna. Pantauan saat paripurna, Bomen Hutagalung, Ganda Tiur, Nuryanto dan Budi dari politikus PDIP hadir. Selain itu tidak ada dari anggota dewan yang mengajukan intrupsi.

    “Saya menilai ada etika politik yang tidak pas di sini,” kata Dandis Raja Gukguk, anggota dewan lainnya yang tidak ikut dan tidak tanda tangan saat paripurna. Pimpinan sidang paripurna pengesahan APBD-P tersebut Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Helmiton dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.(cnk)