Operasi Gempur, BC Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    Rokok ilegal yang diamankan jajaran KPPBC Type Madya B Tanjungbalai Karimun. (posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Operasi memberantas peredaran rokok ilegal di Kepri juga menjadi perhatian Bea Cukai. Dalam operasi Gempur Rokok Illegal yang digelar sejak 17 Juni hingga 14 Juli 2019, sebanyak 161.776 batang rokok ilegal berhasil diamankan.
    Penindakan ini dilakukan dalam operasi pasar maupun patroli laut yang rutin digelar.

    “Jumlah yang diamankan 161.776 batang rokok tanpa cukai dan persyaratan lain, dengan nilai barang berkisar Rp86.510.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp59.857.120,” ucap PLH Kepala Kantor KPPBC Type Madya B Tanjungbalai Karimun, Cahyo Krisnanto, melalui PLH Penyuluhan dan Layanan Informasi, Doni Akhmadi, Selasa (30/7).

    Dikatakannya, barang bukti yang diamankan merupakan hasil rutin pihaknya melakukan operasi pasar dan patroli laut. Dimana disebutkan, sampai Minggu terakhir kemarin, pihaknya masih menemukan adanya Barang Kena Cukai (BKC) seperti Rokok yang beredar di lokasi yang tidak semestinya.

    “Dari hasil operasi pasar, kami masih menjumpai rokok ilegal, dari barang bukti itu kami mendapati BKC yang harusnya beredar di kawasan FTZ namun, juga beredar di luar kawasan berikat itu. Juga kami masih menemukan adanya barang yang FTZ, namun yang tidak seharusnya beredar di wilayah Kabupaten Karimun. Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan,” tambahnya.(ria)