Delaoan Jam Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, Ini yang Didapat Penyidik KPK

    spot_img

    Baca juga

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...

    Jefridin Studi Tiru ke Pemerintahan Kota Surakarta

    >>>Kembangkan Wisata Religi Masjid di Kota Batam BATAM, POSMETRO.CO :...
    spot_img

    Share

    Penyidik KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Kepri, Jumat (12/7) sore. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO. CO : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun pada Jumat (12/7) sore. Kabarnya, ada sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang ikut disita petugas dirumah dinas tersebut.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO, petugas KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (12/7). Namun, hampir 8 jam melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri, petugas belum juga meninggalkan lokasi dan sejumlah mobil petugas masih terparkir di depan rumah dinas tersebut.

    Namun, pada pukul 16.30 WIB, petugas KPK keluar menuju ke sebuah mobil Toyota Yaris. Di mobil tersebut, petugas yang mengenakan masker hitam itu mengeluarkan dua tas ransel menuju dalam rumah dinas itu. Tak lama, mobil itu pun meninggalkan lokasi tersebut.

    Informasinya dari seorang petugas, di dalam rumah itu penyidik KPK tengah menghitung uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, uang itu belum diketahui jumlah dan asal usulnya. Sementara di kantor Gubernur, petugas hanya menyita dokumen dan surat penting.

    Di luar rumah dinas tersebut, tampak sejumlah aparat dari satuan Sabhara yang mengenakan seragam lengkap berjaga-jaga di sekitar perkarangan gedung daerah Provinsi Kepri tersebut. Bahkan, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali bersama Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) turut mendampingi kegiatan tersebut.

    Menurut Efendri Ali, keberadaannya dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu hanya sebatas pendampingan. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB, aktivitas itu belum selesai.

    “Hari ini ada 4 titik jadi sasaran penggeledahan, satu di rumah dinas dan tiga di kantor Gubernur, sampai sekarang masih berlangsung,” pungkasnya.(bet)