Partai Ummat Merasa Dirugikan dengan Hasil Perhitungan SIREKAP Separuh Suara Hilang

    spot_img

    Baca juga

    Ultras HMR Lingga Siap Menangkan H Muhammad Rudi

    LINGGA, POSMETRO.CO : Dukungan untuk H Muhammad Rudi terus...

    Nazaruddin Nasir Hadiri Taaruf PKB

    >>>Nyatakan Siap Maju di Pilkada Meranti JAKARTA, POSMRTRO.CO : Ir...

    4 Kapal Tambang Pasir Laut di Karimun Diamankan Polair Polda Kepri

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Empat kapal yang melakukan aktifitas tambang...

    Ansar Silaturahmi dengan Masyarakat Kepri di Yogyakarta

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyapa...

    Halal Bihalal dengan Masyarakat Kepri di Jakarta, Ansar Paparkan Capaian Pembangunan

    KEPRI, POSMETRO: Suasana penuh keakraban dan kerinduan menyelimuti Halal...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Jakarta: Partai Ummat merasa dirugikan karena separuh suara hilang. Partai Ummat mendesak agar perhitungan melalui SIREKAP dihentikan dan perhitungan suara secara manual.

    Partai Ummat mengadakan konferensi pers untuk pernyataan sikap tentang kecurangan pemilu tahun 2024 di DPP Partai Ummat Tebet Jakarta Selatan Kamis (22/2/2024).

    Pernyataan sikap disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi:

    “Kami Partai Ummat menyampaikan sikap terkait dengan adanya kecurangan Pemilu Pilpres maupun Pileg 2024 yang baru saja kita lewati beberapa hari yang lalu. Partai Ummat merasa terjadi kezaliman yang massif pada perhelatan Pemilu 2024. Oleh karena itu, sebagai Peserta Pemilu kami pertu menyampaikan sikap yang tegas untuk hal ini,” kata Ridho Rahmadi.

    1. Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada semua pemilih Partai Ummat di semua tingkatan. Partai Ummat akan terus memegang kepercayaan yang diberikan oleh para pemilih dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah Partai Ummat tidak sendiri, tetapi sudah mempunyai konstituen dalam berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

    2. Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan SIREKAP. Padahal aplikasi SIREKAP merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan.

    3, Partai Ummat melihat adanya kecenderungan dimana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen.

    4. Partai Ummat terus mengumpulkan bukti yang merugikan Partai Ummat dan pada saatnya nanti kami akan membawanya ke Bawaslu. Di banyak dapil potensial tiba-tiba suara Partai Ummat hilang.

    5. Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma SIREKAP yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan Pihak-pihak lainnya.

    6. Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan Server aplikasi SIREKAP di luar negeri Hal ini jelas membahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu.

    7.Meletakkan Server pemilu diluar negeri juga melanggar Undang-undang nomor 27 tahup 2022 tentang perlindungan data Pribadi dan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 Pasal 20 tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN.

    “Kami saat ini fokus ke Pileg karena suara para caleg separuh hilang. Kami tidak tinggal diam karena ini merupakan kedzaliman jadi harus dilawan. Kami juga akan melakukan class action kolaborasi dengan partai baru yang merasa dicurangi,” tegas Ketua Umum Partai Ummat.
    (ina)