Tekong TKI Ilegal Nyambi Bawa Sabu 19 Kilogram dari Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: Tim Fleet One Quick Responses atau F1QR Lantamal IV Batam berhasil mengamankan kurir yang membawa belasan kilogram sabu dengan modus membawa PMI ilegal pulang dari Malaysia.

    Aksi kejar-kejaran terjadi, sampai petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebelum para terduga pelaku mengkandaskan speed boat mereka.

    Memang pria berinisial FD ini tak menyangka
    speed boat yang ditumpanginya dari Malaysia tujuan Batam, Kepri sudah diincar oleh petugas.

    Ada informasi yang menyebut, sesuatu yang mencurigakan dibawa oleh tekong tersebut.

    Bahkan saat dicegah di tengah laut tepatnya di sekitar perairan Kepri, FD sempat menghindar dari kejaran petugas.

    Hingga 5 kali suara tembakan peringatan ke udara, pelaku terpaksa mengkandaskan speedboat di pulau Siondo, Kepri pada Senin 22 April 2024 dini hari.

    FD tak dapat mengelak. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua tas jinjing berisikan bungkus teh cina yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.

    Dalam keterangan resminya, Senin sore, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengataka, kalau barang haram ini diselundupkan dari Malaysia
    untuk dibawa masuk ke Indonesia menggunakan speed boat.

    “Sedangkan empat orang PMI ilegal yang akan kembali ke indonesia ikut diamankan di dalam speed boat yang sama,” kata Tjatur Soniarto.

    Mereka masing masing berinisial SM, SD, MA dan LN. Namun ditengah upaya pengejaran, satu orang yang juga tekong dari PMI ini berhasil kabur dari pengejaran.

    Sementara, Kabid Brantas BNNP Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, modus dari pelaku yakni seolah-olah bawa pulang PMI ilegal ke Indonesia tapi sambil nyambi bawa narkoba.

    Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Kepri.

    Sedangkan untuk 4 orang PMI ilegal diserahkan ke BP3PMI untuk menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.(cnk)