Beri Apresiasi, Ketum SMSI Sambangi Mapolsek Batam Kota

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BATAM- Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (26/01/24) dalam rangka menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I SMSI Kepri, langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota.

    Setelah ditelisik, ternyata Kedatangan orang nomor satu di SMSI tersebut, guna memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batam Kota yang telah mengambil langkah Restorative of Justice (RJ) atau mediasi terkait permasalahan hukum yang dialami oleh AID (40) salah seorang anggota SMSI Kepri.

    “Saya memperoleh informasi dari SMSI Kepri, bahwa salah seorang anggotanya tersangkut masalah hukum. Dan dengan langkah mediasi, permasalahan tersebut berakhir dengan damai. Tentunya saya merasa perlu memberikan apresiasi kepada polisi atas upaya tersebut,” ujar Firdaus.

    Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengakui bahwa permasalahan hukum yang dialami oleh AID, merupakan kasus hukum bersifat delik aduan.

    Sehingga kata AKP Sudirman, ketika pihak pelapor telah mencabut laporan terhadap terlapor (AID), maka pihak kepolisian dengan serta merta akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

    AKP Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Ketum SMSI beserta jajaran yang telah memberikan atensi terhadap permasalahan hukum yang dialami oleh anggotanya.

    Turut mendampingi Ketum SMSI Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Batam Indra Helmi, Ketua GRANAT yang juga pembina SMSI Kepri Syamsul Paloh. **