Warga Tolak Pembangunan Tower di Tembesi

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Rencana pembangunan tower telekomunikasi di Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi, Kecamatan Sagulung menuai protes. Warga setempat tidak terima, karena pembangunan tower akan berdampak buruk kepada masyarakat setempat.

    “Jika tower tersebut dibangun dampaknya sangat banyak. Mulai dari tanah longsor akibat galian hingga masalah kesehatan. Kami menolak keras sehingga terjadi konflik dengan pihak kontraktor,” ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin Boulevard.

    Tamrin melanjutkan, warga berharap instansi pemerintah terkait untuk menyikapi konflik yang terjadi antara masyarakat dan pihak kontraktor tersebut. Jika memang kontraktor tidak memiliki izin harus ditindak.

    Informasi yang di rangkum POSMETRO, rencana pembangunan tower ini sudah berlangsung sejak Desember 2023 lalu. Namun pihak kontraktor terkesan memaksa dengan menggunakan cara kekerasan terhadap warga untuk membangun tower tersebut.

    Bahkan sebelumnya, warga setempat sudah duduk bersama dengan perangkat RT/RW dan telah mengeluarkan kesepakatan bersama, untuk menolak keras rencana pembangunan tower tersebut pada tanggal 3 Januari lalu.

    “Sudah ada kesepakatan warga menolak keras pembangunan tower ini. Banyak alasan mulai dari kesehatan sampai masalah longsor. Jadi kami semua menolak,” ujar Ketua RW 17, Syafrie Hasibuan dalam surat kesepakatan bersama warga tersebut.

    Sementara Lukman Nadeak, kontraktor pembangunan tower malah mempertanyakan surat hak guna bangunan warga di perumahan tersebut. Jika tidak punya maka warga harus paham dengan posisi kerja mereka.

    “Kalau mereka punya SHGB atas nama warga, maka kami mundur. Tapi kalau nggak punya, seharusnya warga paham,” sebutnya

    Dia juga mengatakan masalah perizinan pembangunan tower tidak ada hubungannya dengan masyarakat. Pembangunan tower ini hubungannya dengan pemerintah.

    “Sementara untuk lahan, suratnya lengkap, dan lahan yang akan digunakan untuk pendirian tower milik pengembang, dan tidak ada hubungannya dengan warga,” tutupnya. (jho)