Wako Batam Rudi Terus Perjuangkan Legalitas Kampung Tua

    spot_img

    Baca juga

    Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO: Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam...

    Ansar Ajak Masyarakat Melompat ke Masa Depan Melalui Merdeka Belajar

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...

    Pasca Idulfitri, Inflasi di Kepri Masih Terkendali di 3,04 Persen

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua.

    Hal itu disampaikan Rudi saat Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah, di Fasum Bina Kasih Batu Merah, Sabtu (13/1) malam.

    “Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan,” ujar Rudi.

    Untuk diketahui, beberapa lokasi, khususnya di Kelurahan Batu Merah tersebut, sudah diserahkan sertifikat lahan.

    “Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu, dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak,” katanya.

    Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan, demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut. Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.

    “Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua,” kata Rudi.

    Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan, dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

    “Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi yang juga sebagai Ketua BP Bagam tersebut.

    Ia juga menginstruksikan kepada Lurah, untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.

    “Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya.

    Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir, hingga legalitas lahan Kampung Tua.

    Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

    Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.(*/hbb)