BATAM, POSMETRO: Baliho pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto- Gibran terpasang di landmark atau ikon Welcome To Batam. Karena melanggar aturan atau tidak sesuai dengan zona yang ditentukan oleh KPU, dua baliho raksasa tersebut langsung diturunkan oleh Bawaslu, Minggu (31/12).
Kawasan Welcome To Batam mendadak jadi sorotan menjelang akhir tahun itu. Baliho Prabowo-Gibran dipasang pada dua huruf O di tulisan Welcome To Batam.
Baliho Prabowo-Gibran itu dipasang mengikuti pola huruf O pada ikon tersebut. Tidak ada yang salah, hanya saja pemasangan alat peraga kampanye itu tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengatakan dirinya telah menghubungi Bawaslu Kota Batam dan Panwascam untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut Zulhadril bahwa upaya pencopotan itu dilakukan untuk sebagai tindakan tegas terhadap pemasangan spanduk Prabowo- Gibran.
“Pencopotan dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditentukan oleh KPU,” kata Zulhadril, kepada POSMETRO di lokasi.
Zulhadril menyebut dari informasi Bawaslu Kota Batam telah berkoordinasi dengan TKD prabowo Gibran.
“Untuk sanksinya hanya berupa imbauan dan jika tak diindahkan akan dilakukan pencopotan paksa,” tegasnya.
Diketahui, landmark Welcome To Batam salah satu ikon yang sudah mendunia. Banyak wisatawan mancanegara dan lokal yang datang ke lokasi hanya untuk sekadar berswafoto.
Hanya saja segelintir oknum memanfaatkan momen di akhir tahun dengan memasang baliho di ikon tersebut. Hingga sore, petugas Bawaslu dan Tim Gabungan langsung menurunkan baliho tersebut. (cnk)