Caleg Ketahuan Kampanye di Masjid, Ketua Bawaslu Batam: Lagi Proses Klarifikasi   

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO. CO : Jajaran Bawaslu Kota Batam, menemukan kasus dugaan pelanggaran pemilu yakni melakukan kampanye di tempat ibadah atau masjid yang dilakukan seorang caleg DPRD Batam Dapil 6 dii Sekupang.

    Seorang sumber kepada Posmetro.co mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu itu ditemukan jajaran Panwascam Sekupang. Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak panwascam dan Bawaslu Batam.

    “Hari Selasa kemarin (19/12) Bawaslu Batam datang ke Panwascam (Sekupang) untuk klarifikasi,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (20/12).

    Dilanjutkan, kini kasus tersebut sudah ditangani Tim Penegakan Hukum Terpadu (gakkumdu). “Sudah diproses gakkumdu,” ujarnya.

    Sedangkan pihak Terlapor atau Pelanggar, merupakan salah seorang caleg yang berasal dari partai besar.

    Dalam pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, salah satunya berbunyi dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah. Bila terbukti melanggar sanksinya adalah pembatalan nama caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT) hingga pembatalan penetapan calon terpilih.

    Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho saat dikonfirmasi, Rabu (20/12}, terkait penanganan dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut mengatakan, sedang dalam proses klarifikasi.

    “Lagi proses klarifikasi pak” katanya.(waw)