Kapal Asing Vietnam Tangkapan Batam Jadi Penelitian Unhas

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Satu unit kapal ikan berbendera Vietnam dijadikan bahan penelitian di bidang Kemaritiman dan Perikanan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas). Kapal tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri Batam.

    Kapal asing ini sebelumnya ditangkap oleh KKP Batam pada Agustus 2022 lalu dan disidangkan oleh kejaksaan setempat. Dan kini digunakan untuk pendidikan dan penelitian.

    Setelah dilakukan pengecekan, serah terima barang hibah milik negara ini berlangsung di kantor pangkalan PSDKP Batam, Jembatan II Barelang, Senin kemarin.

    Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Safruddin, bahwa saat ini pihaknya masih kesulitan dalam pengambilan data di lapangan. Dengan adanya kapal ikan asing ini kualitas data di lapangan akan semakin bagus.

    “Ini bisa nanti kami gunakan untuk memprediksi pergerakan ikan secara spasial dan temporer dalam siklus satu tahun. Minimal untuk wilayah kami 713 yang meliputi selat Maksar, Laut Flores dan Teluk Bone,” kata Safruddin.

    Ia mengakui, ada keunggulan dari kapal asing tersebut. Seperti fasilitas yang ada di atas, yang mampu menentukan posisi ikan untuk meningkatkan produktifitas penangkapan ikan bagi nelayan.

    Sementara Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal mengatakan, serah terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

    Setelah dilakukan pengecekan dan kondisinya masih layak, kapal ini dalam waktu dekat akan berlayar ke Makasar, Sulawesi Selatan. Kapal ini nantinya akan berkontribusi dalam dunia kemaritiman.(cnk)