BATAM, PM: Polresta Barelang banyak menemukan alat peraga kampanye di sejumlah ruas jalan protokol hingga jalan nasional di Kota Batam, Kepri yang tak sesuai aturan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat Jumat Curhat dalam Rangka Operasi Nusantara di Golden View Hotel, Bengkong, Batam, Jumat (8/12) lalu.
“Seperti di sekitar wilayah Lubukbaja, saya lihat alat peraga kampanye partai politik dan para caleg dipasang tidak pada tempatnya atau sesuai aturan yang berlaku. Dipasang di pagar-pagar, pohon hingga merusak estetika kota Batam,” kata Kombes Nugroho.
Sebagai leading sektor dari KPU dan Bawaslu, pihaknya akan mengawal penertiban apabila ada alat kampanye yang tidak sesuai aturannya.
“Ini untuk menjaga estitika dan keindahan Kota Batam, karena alat praga yang dipasang tidak sesuai dengan aturan dapat menggangu keindahan Kota Batam, untuk itu para partai politik dan caleg agar menaati aturan tersebut demi kebaikan kita bersama,” pesannya.(cnk)