KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 14 warga negara asing (WNA) asal China Diamankan Petugas Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Mereka diamankan karena menggunakan visa wisata masuk ke Karimun. Padahal saat diamankan ke 14 WNA ini melakukan survey di sebuah perusahaan di Kecamatan Meral Barat.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif yang dikonfirmasi Posmetro, Selasa (5/12) membenarkan pengamanan 14 WNA tersebut.
“Iya benar, diamankan pada Kamis (30/11) kemarin. total ada 14 WNA asal China, diamankan di perusahaan di Kecamatan Meral Barat saat melakukan survey atau bekerja,” ucap Zulmanur Arif.
Ke 14 WNA Asal negara Tirai Bambu ini diamankan lantaran melanggaran pengguna dokumen keimigrasian.
“Mereka didapati menggunakan visa wisata, sementara di Kabupaten Karimun mereka didapati melakukan pekerjaan atau survey,” tambahnya.
Untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 14 WNA tersebut termasuk melakukan deportasi ke negara asal.
“Akan segera kita deportasi ke negara asal,” tutupnya.(ria)