Hingga Desember 2023, Terjadi 18 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak di Natuna  

    spot_img

    Baca juga

    Ansar Tutup Kejuaraan Voli Gubernur Cup Zona Natuna

    KEPRI, POSMETRO: Disela-sela kunjungan kerja Gubenur Kepri H. Ansar...

    Kunjungi 3 Kecamatan di Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp15,35 M

    KEPRI, POSMETRO: Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan...

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...
    spot_img

    Share

    >>>Bupati Natuna Minta Cegah dan Pikirkan Nasib Korban

    NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna (DP3AP2KB) menyelenggarakan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.

    Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, serta dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Aprydoni. Lalu Camat Bunguran Timur, para Kepala Sekolah setingkat SMU, Kepala Desa, dan Dua perwakilan siswa SMA se Ranai.

    Bupati Natuna Wan Siswandi, dalam rapat dan menyampaikan bahwa kasus-kasus yang terjadi sebelumnya harus ditekan semaksimal mungkin. Karena akan merusak nama keluarga dan masa depan korban.

    “Kita harus memikirkan nasib korban, bagaimana masa depannya, itu yang harus kita pikirkan selain pencegahan,” ungkap Wan Siswandi.

    Wan Siswandi mengatakan, untuk mencegah agar tidak terjadi kasus seperti ini, hendaknya pengawasan orang tua sangat dibutuhkan, terutama di kalangan teman-teman anak-anak dan lingkungan.

    “Dan sebagai orang tua harus lebih peka terhadap apa yang dialami oleh anak,” sebut Wan Siswandi.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridoni mengungkapkan hingga pertanggal 3 Desember tahun 2023, telah terjadi 18 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    “Bahkan kasus baru yang ditangani pelakunya seorang guru mengaji. Korbannya besar jumlah 4 orang yang terdiri dari kakak adek” kata Kasatreskrim Natuna Iptu Aprydoni.

    Dalam rapat, seluruh yang hadir setuju untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap anak untuk meminimalisir terjadinya korban-korban kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur (maz)