BATAM, POSMETRO.CO : Monitoring Center for Prevention (MCP), salah satu inovasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan pencengahan korupsi melalui penguatan sistem.
Hal ini disampaikan, KPK RI saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa (28/11).
“Rapat ini untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua.
Masih katanya, ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.
“Satunya mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran,” tegas dia.
Menurutnya, pengadaan langsung barang dan jasa memiliki kerawan yang cukup tinggi sehingga pihaknya mendorong lebih banyak menggunaan e-katalog.
Dengan harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat, agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif.
Langkah-langkah lainnya mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegaha korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.
Maruli Tua juga menekankan keteladanan DPRD Batam, dalam memperkuat sistem kelembagaa pencegahan korupsi melalui kepatuhan ketepatan pelaporan LHKPN.
“Mencegah atau menghindari gratifikasi. Melaporlan gratifikasi kalau tak sanggup menolak,” tegas dia.
Ia juga menilai, tahun politik seperti ini bagi KPK memiliki kerawanan atau resiko korupsi cukup meningkat, sehingga pihaknya mengharapkan DPRD betul-betul melaksanakan tugas kewenangannya.
“Tidak menyalahkan kewenangannya, sehingga APBD yang terbatas bisa optimal dicegah dari korupsi,” kata dia.
Senada juga diutarakan, Ketua DPRD Batam Nuryanto. Pertemuan yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi.
“Supaya praktek melaksanan fungsi tugas DPRD Batam dan Sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” pesan Nuryanto.
Menurutnya, dalam kegiatan itu, KPK menitikberatkan terkait penganggaran dan pokir. Sebab hal tersebut berada dalam wilayah DPRD Batam.
“Proses pengangarannya jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama,” imbuhnya. (hbb)