Dua Adegan Mematikan Pembunuhan Apek Singapura

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Rekonstruksi pembunuhan WNA Singapura
    bernama Woi Kai Kong berlangsung di lapangan tembak Mapolresta Barelang pada Senin 23 Oktober 2023. Dalam rekontruksi ini, tersangka Rais Sigit, tenaga honorer Pemprov Kepri memperagakan 12 adegan. Fakta baru, yang mematikan apek Singapura ini terjadi pada adegan ke 8 dan 9.

    Panit 1 Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Riyanto mengatakan, dalam kasus pembunuhan berencana ini pada adegan pertama tersangka Rais Sigit di kamarnya sudah merencanakan niatnya untuk membunuh. Setelah mantap dengan rencana tersebut,
    pelaku merental mobil Toyota Avanza berwarna Marun dan membeli tali di toko bangunan.

    “Pelaku pun pergi dengan korban. Di dalam mobil pelaku meminjam uang korban, tapi korban tidak mau memberikannya. Pelaku akhirnya kesal, lalu melayangkan pukulan ke wajah korban dan menduduki dada korban agar tidak bisa bergerak,” ujar Riyanto.

    Selanjutnya, pelaku lalu mengambil kartu ATM korban dan meminta pinnya kepada korban sebelum tewas dengan jeratan tali di leher. “Pada adegan ke 8 dan 9 yang membuat korban meregang nyawa. Karena pelaku menjerat leher korban dengan tali, hingga korban tidak berdaya dan meninggaal dunia,” jelasnya.

    Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Immanuel Baehayang mengatakan, terkait dengan fakta-fakta terbaru dalam kasus ini, nantinya akan dilihat berdasarkan laporan yang dikirim penyidik.

    Untuk diketahui modus pembunuhan yang dilakukan pelaku, karena kesal tidak mendapat pinjaman uang yang sebelumnya telah mereka sepakati. Mayat Wong ditemukan di Jembatan III Barelang setelah mengalami nasib tragis.(cnk)