Klarifikasi Video Polisi Viral Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Baru-baru ini viral video polisi bawa parang ukur lahan warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Terkait itu, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memberikan klarifikasinya.

    Pihaknya memberikan pengawalan yang dilakukan PT MEG. Namun kegiatan tersebut bukanlah kegiatan pengukuran lahan, melainkan pengukuran topografi.

    “Topografi itu mengukur tinggi rendah tanah. Jadi PT MEG meminta adanya pengamanan dari personil Polsek Galang,” ujar Iptu Alex dalam siaran pers, Minggu (22/10).

    Terkait parang yang dibawa anggotanya, bahwa sajam itu untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran. Ia menegaskan tak ada maksud lain dari penggunaan parang.

    “Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan,” jelasnya.

    Kata Alex, pengukuran topografi di Rempang oleh PT MEG dilakukan pada Kamis (19/10) lalu. Polsek Galang sendiri menerjunkan 3 orang anggota untuk mengawal tim pengukur PT MEG.

    “Saya mengimbau khususnya masyarakat Galang untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoaks,” pesannya.(cnk/*)