Rancang Bangun Kapal Kapal Nasional

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    posmetro.co — Jakarta: Kebijakan pengembangan industri perkapalan di Indonesia telah digariskan, berbagai regulasi juga telah disusun, disamping itu, para ahli perkapalan Indonesia telah berhasil merancang-bangun beragam jenis kapal untuk diproduksi di galangan kapal dalam negeri. Tinggal sekarang perlu diupayakan agar semua potensi, sarana dan regulasi yang telah ada dapat dioptimalkan menuju Indonesia Poros Maritim Dunia. Demikian hasil rangkuman pertemuan Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), Rabu 20 September 2023.

    Dalam pertemuan Komite Transportasi CTIS, yang dipimpin Dr. Bambang S. Pujantyo, berbicara para ahli teknologi maritim dan arsitek perkapalan dari Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika BRIN, Dr.Wahyu Pandoe, Dr.Teguh Muttaqie, Ir.Tjahjo Sasmito, Ir.Muryadin dan Ir. Fariz Maulana.

    Pada tataran kebijakan, telah disusun Road Map Industri Perkapalan Nasional 2012 – 2025. Juga ada Perpres No.16/Th.2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, yang salah satu rencana aksinya adalah Pengembangan Industri Maritim dan Peningkatan Konektivitas Laut.

    Sedang untuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN), telah terbit Keppres No.24/Th.2018 Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Melalui Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) Th.2018, diberikan insentif keringanan Bea Masuk dan Tax Holiday bagi industri perkapalan dalam negeri.

    “Tersedia 250 galangan kapal di dalam negeri dengan kemampuan beragam, dari yang mampu membuat kapal baru hingga kapasitas 50.000 Dead-Weight Tonnage (DWT), serta mereparasi kapal hingga 300.000 DWT, namun 80% galangan kapal Nasional hanya mampu memproduksi kapal skala 50 – 5000 DWT saja,” kata Wahyu Pandoe di Jakarta Sabtu (23/09/2023).

    Memanfaatkan fasilitas di Laboratorium Hidrodinamika di Surabaya, yang memiliki sarana towing tank, manouvering basin dan cavitation tunnel, para ahli perkapalan Indonesia yang sekarang bergabung kedalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), merancang-bangun beragam desain kapal yang kesemuanya telah memenuhi standar Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), seperti Kapal Pengawas Perikanan 32 meter yang telah dioperasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Laut Natuna Utara. Desain kapal pengawas Perikanan 50 meter, yang saat ini tengah dibangun di Galangan Lampung. Juga desain kapal pandu, desain kapal mini LNG Carrier, desain kapal untuk operasi anjungan lepas pantai (ALPO), desain kapal kontainer 100 TEUS, desain kapal ikan 60 GT, 120 GT dan masih banyak lagi.

    Wahyu Pandoe menyampaikan bahwa dari segala upaya tadi, kandungan komponen dalam negeri untuk industri perkapalan ternyata baru 35% saja. Untuk itu perlu dibangun ekosistem inovasi dalan industri maritim dengan mensinergikan
    para pelaku pengkajian dan penerapan teknologi perkapalan dengan pemangku kepentingan di industri perkapalan, pemilik kapal, Pemerintah dan Lembaga Sertifikasi.

    Pentingnya lembaga sertifikasi digaris-bawahi oleh Wahyu Pandoe mengingat industri perkapalan mencakup industri dari hulu, yaitu penyediaan baja kapal, hingga di hilir, termasuk, mesin, elektronik, peralatan navigasi hingga sarana- sarana pendukung di kapal.
    Melalui sertifikasi standar ini maka industri pendukungnya juga dapat terbangun.

    Dewan Pengawas CTIS, yang juga mantan Menko Kemaritiman, Profesor Indroyono Soesilo, mengapresiasi semangat para insinyur perkapalan Indonesia yang terus berkarya merancang-bangun kapal kapal modern untuk kebutuhan di dalam negeri.

    Ia mengharapkan agar para ahli terus memperkenalkan produk produk mereka kepada masyarakat pengguna. Disamping itu, Indroyono mengharapkan kiranya dengan segala kebijakan yang telah tersedia, serta guna mendukung peningkatan produk komponen dalam negeri (TKDN), kiranya Pemerintah bisa membatasi bahkan menghapuskan kebijakan masuknya kapal-kapal bekas dari luar negeri, agar galangan – galangan kapal di dalam negeri bisa bekerja lebih optimal lagi.

    Mengingat pada Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 2023 kemarin telah ditanda-tangani kerjasama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan BRIN, serta kerjasama KADIN dengan BRIN, maka Indroyono mengharapkan kiranya alokasi beasiswa LPDP untuk pengiriman ahli ahli perkapalan Indonesia ke luar negeri untuk studi marine engineering dan naval architecture lebih digencarkan. Sedang bersama KADIN, bisa lebih disosialisasikan karya-karya teknologi maritim Anak Bangsa ini guna mendapatkan klien- klien baru.
    (Lina)