Nilai Transaksi QRIS di Kepri Capai Rp1 Triliun

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kepri, telah mencapai Rp1 triliun dari periode Januari hingga Juni 2023 lalu.

    Pencapaian ini disampaikan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Suryono, saat Bincang Bareng Media Secara Langsung, Selasa (22/8) sore.

    “Di Kepri, khususnya Batam memang luar biasa pergerakannya. Untuk volume transaksi itu sudah 7 juta kali. Untuk nilai transaksi sudah Rp1 triliun penggunaan QRIS,” terangnya.

    Bebernya, untuk jumlah pengguna QRIS pada periode Januari hingga Juni sebanyak 344.000, dengan terjadi penambahan sebanyak 81.000 pengguna pada tahun 2023.

    Kemudian juga ada penambahan merchant sekitar 26.000. Sedangkan akumulasi merchant sudah 460.000.

    “Jadi digitalisasi sistem pembayaran menjadi kunci untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, terutama selama pandemi Covid-19. Hingga saat ini, masyarakat masih terus menerapkan,” jelas dia.

    Selain itu, saat ini ada pembebasan biaya QRIS untuk transaksi dibawah Rp100 ribu juga merupakan salah satu upaya dalam meringankan beban bagi pemilik barcode, atau merchant terutama para pelaku usaha mikro.

    “Kenapa yang usaha mikro ini kita berikan semacam keringanan, karena mayoritas transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS adalah dilakukan oleh UMKM,” ujar dia.

    Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu juga diharapkan semakin inklusif, masif dan menjangkau kepentingan masyarakat Kepri.

    “Jadi kalau tadi data di Kepri itu merchant presentasinya pengunaan QRIS itu di atas 50 persen. Dengan begitu BI ingin memberikan manfaat yang besar dengan cara memberikan kelonggaran pada usaha mikro yang banyak melakukan transaksi menggunakan QRIS,” ucap Suryono.

    Selain itu, Bank Indonesia juga meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS, pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI, kemarin.

    Implementasi QRIS TUNTAS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah siap, untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

    Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS, secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Pada kesempatan ini, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba QRIS Antarnegara Indonesia – Singapura.

    Standar Nasional QRIS TUNTAS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Implementasi QRIS TUNTAS akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.

    Lebih lanjut, peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

    Peserta uji coba terdiri dari 16 Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran, yang diharapkan dapat menjadi first mover diikuti dengan PJP lain yang telah siap untuk mengembangkan fitur ini. (hbb)