Law Firm Andi Fadlan Gandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo Berbagi Sembako

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners mengandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo, melaksanakan bakti sosial (Baksos) membagi sembako ke Panti Asuhan serta masyarakat Batam, Minggu (13/8).

    Kepala Cabang Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners E Arinda Chikita S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun 2023, dengan membagi sembako

    “Kegiatan ini bersempena HUT RI Ke-78, kami berbagi kasih dan kebahagiaan dengan masyarakat sekitar. Dengan pembagian sembako sebanyak 350 paket terhadap warga yang membutuhkan,” ujar Arinda.

    Katanya, kegiatan bakti sosial ini agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai komitmen Law Firm, selalu berbagi memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

    “Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Dan, untuk kegiatan tahun ini kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Law Firm kita,” imbuh Arinda yang merupakan Calon Legislatif DPRD Batam Dapil I Lubuk Baja – Batam Kota.

    Ada 10 Panti Asuhan disasar yakni di Kecamatan Nongsa, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei beduk dan Kecamatan Sekupang sebagai penerima bantuan.

    Sementara, bantuan sembako tersebut tidak hanya diberikan ke panti asuhan saja, melainkan warga yang berada di sekitar Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners juga. Kegiatan ini merupakan bagian dari dana CSR bersama dari Law Firm Andi Fadlan & Partners dan Yayasan Mitra Mulia Yapindo.

    “Semoga niat baik kami lewat penyaluran bantuan, kepada masyarakat ini memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” harapnya.

    Di lokasi yang sama, Bendahara Yayasan Mitra Mulia Yapindo, Suyanti menyampaikan, bantuan sosial berupa paket sembako disalurkan kepada 10 Panti Asuhan di Kota Batam dan 350 paket kecil bagi masyarakat.

    “Penyaluran bantuan sosial meliputi Panti Jompo serta Panti Asuhan di Kota Batam. Dan kegiatan ini menjadi rutinitas setiap tahunnya,” tutur Suyanti.

    Suyanti menjelaskan, adapun paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat diantaranya 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, mie instan, 1 kilogram gula pasir dan susu kental manis. Sementara, untuk Panti Asuhan ada 14 item meliputi beras mie instan, makanan serta perlengkapan kebutuhan sehari-hari.

    “Kami Yayasan Mitra Mulia Yapindo berharap, hadirnya kami disini dapat membantu masyarakat banyak serta bermanfaat bagi sesama,” jelasnya.

    Salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar mengaku sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam.

    “Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam. Harapan kami kegiatan ini juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya sehingga seluruh lapisan masyarakat di Batam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum. Saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,” imbuh Saleh.

    Senada, Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H.,M.H menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa lahirnya Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam.

    “Sebagai Advokat, kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada. Maka kami dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik dengan tujuan tercipta kerukunan, kedamaian di antara banyak kalangan di Kota Batam,” harapnya. (hbb)