POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Polresta Barelang dan BNN Kota Batam Tandatangani MoU Soal Narkotika

BATAM, PM: Polresta Barelang dan BNN Kota Batam menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan narkotika di lobi Mapolresta, Rabu (9/8).

Yang hadir saat itu Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Asisten 3 Kota Batam Heriman Asdim, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai, Hakim Pengadilan Negeri Batam Edy Sameaputty.

Kemudian perwakilan Kejaksaan Negeri Batam Agus Eko Wahyudi, Ketua BNN Kota Batam AKBP Nestor serta Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana.

Penandatangan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Sehingga peningkatan program kawasan bebas dari narkoba dalam rangka mendukung tercapainya Indonesia Bersinar (Bebas dari Narkoba) tercapai,” kata Kombes Nugroho.

Nugroho berharap, kedua pihak dapat bersinergi memberantas narkoba di Batam. Selain itu, dengan sinergitas tadi, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan kampung bebas narkoba sebagai wujud pencegahan narkotika beredar di Batam.

“Tidak hanya mengungkap, langkah-langkah pencegahan seperti preemtif dan preventif juga dilakukan,” imbuhnya.(cnk)