BATAM, POSMETRO.CO : Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai menyoroti aksi ugal-ugalan supir truk pengangkut tanah di kawasan Ocarina Batamcenter, yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga.
“Karena beberapa bulan terakhir ini, mereka semakin ugal-ugalan. Mereka merasa sebagai raja jalanan. Kemana Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam, ini semacam ada pembiaran,” ujar Lik Khai, Jumat (11/8)
Legislator yang membidangi hukum ini menegaskan, sepatutnya Satlantas Polresta Barelang memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan dijalan raya yang padat pengendara ini. Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padat nya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga.
“Sudah sepatutnya, Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam memanggil pemilik dan supirnya. Saya tegaskan, dalam 5 hari ke depan, mereka tidak ada tindakan, kami atas nama DPRD Batam akan memanggil semua instansi terkait, termasuk pemilik truk dan supir,” tegas Lik Khai.
Bahkan, kata Lik Khai, keselamatan dari supir truk yang ugal-ugalan tersebut hampir mencelakai salah satu pimpinan DPRD kota Batam.
Tidak hanya itu, kawasan Ocarina yang menjadi pusat aktivitas utama dari truk penimbunan tanah itu juga sebuah kawasan sekolah atau aktivitas pendidikan. Dimana pada pagi siang dan sore sangat ramai pengendara menuju sekolah.
“Orang tua murid di sekolah Mondial itu saja sudah sangat mengeluh. Siapa yang menghalangi mereka, akan dimaki sama supir truk itu, bahkan Pak Waka kami juga hampir menjadi korban dari ugal-ugalan nya supir truk itu. Sekarang kita sudah di kepung di kawasan Batam center ini. Kadang mereka iring iringan dengan kecepatan tinggi,” sambungnyaLik Khai menambahkan, pihaknya meminta kepada Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam dan jajarannya, memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Baik dari segi jam operasional maupun kecepatan truk.
Baginya, masalah penimbunan ini tidak bisa selesai hingga lima tahun ke depan. Ia menilai, apakah masyarakat Batam harus menikmati debu bahkan kecelakaan yang menunggu, hingga lima tahun ke depan.
“Semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan,” terangnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, kalau dalam lima hari ke depan, ini masih terjadi, atas nama DPRD Batam melalui Komisi l, akan memanggil semua instansi terkait termasuk pemilik Truk dan supir,” tegas dia.(hbb)