Tim Gabungan Razia Permainan Bola Pingpong di THM Batam

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Tim gabungan Polresta Barelang, Ditreskrimum Polda Kepri dan Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam merazia sejumlah titik arena Pingpong di Nagoya, Batam pada Senin (17/7) lalu.

    Adapun lokasi yang ditarget karena belakangan ditengarai ada praktik perjudian diantaranya: Dragon KTV, Billiard Center, K2 KTV, Boombastic KTV, dan J & J KTV.

    Saat pengecekan petugas menemukan ruangan mesin tempat pemutaran bola pingpong. Kemudian yang memberikan voucher poin, kertas adalah wasit
    “Dan juga yang melakukan pemutaran bola pingpong di dalam tabung adalah wasit ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada POSMETRO, usai kegiatan.

    Lanjut Kompol Budi, yang dapat melakukan permainan bola pingpong adalah tamu yang berada di dalam VIP Room KTV. Diakuinya, di dalam ruang pemutaran ditemukan adanya tabung berbentuk bulat berwarna putih, bola pingpong bertuliskan angka 1 sampai dengan angka 24 berwarna oranye, CCTV, nomor periode putaran, hadiah, remote CCTV dan voucher point.

    Tidak hanya itu, di dalam VIP Room, petugas mendapati layar monitor untuk melihat perputaran pingpong serta tamu yang sedang melakukan permainan bola pingpong.

    Menurut Budi, untuk perizinan permainan bola pingpong yang berada di THM berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata, dimana yang berwenang menerbitkan perizinan berusaha dan yang melakukan pengawasan adalah DPM-PTSP Provinsi Kepri.

    Budi juga menjelaskan sederet fakta lainnya perihal cara permainan bola pingpong tersebut. Dimana, pemain masuk ke dalam ruangan VIP Room KTV, kemudian pemain meminta kepada waiters untuk memanggil wasit bola pingpong. “Kemudian wasit datang dan selanjutnya pemain memberikan uang kepada wasit dan kemudian wasit memberikan voucher,” kata Budi.

    Kemudian wasit memberikan sebuah kertas yang tertera nomor dari angka 1 sampai dengan angka 24 untuk dipilih oleh pemain. Setelah nomor tersebut dipilih oleh pemain, kemudian kertas berwarna putih diserahkan kepada pemain sedangkan kertas berwarna merah dipegang oleh wasit dan selanjutnya wasit meninggalkan VIP ROOM menuju ruang mesin.

    Setelah limit waktu untuk pemasangan nomor bola pingpong habis yang dapat di lihat oleh pemain melalui layar monitor yang terdapat di dalam VIP Room, selanjutnya wasit melakukan perputaran permainan di ruang mesin sekira 10 -15 detik selanjutnya wasit menarik katup angin yang terdapat di tabung bola pingpong.

    Apabila nomor yang dipilih pemain menyerupai nomor yang tertera pada bola pingpong selanjutnya pemain akan mendapatkan hadiah berupa voucher dengan rincian:

    Jika pemain memasang tebakan 10.000 maka pemain akan mendapatkan voucher 220 poin.

    Jika pemain memasang tebakan 20.000 maka pemain akan mendapatkan voucher 440 poin.

    Jika pemain memasang tebakan 50.000 maka pemain akan mendapatkan voucher 1.100 poin.

    “Apabila nomor yang dipilih pemain tidak menyerupai nomor yang tertera pada bola pingpong maka pemain kalah, dan wasit kembali datang ke VIP Room untuk menanyakan kepada pemain apakah pemain akan bermain kembali atau tidak,” jelasnya.

    Nah, jika pemain ingin bermain kembali maka wasit akan memberikan kertas, setelah pemain memilih nomor pada kertas tersebut maka wasit akan memberikan kertas berwarna putih kepada pemain dan berwarna merah dibawa oleh wasit ke ruang mesin.

    Apabila pemain menang dan ingin melakukan penukaran voucher hadiah maka pemain dapat menukarkan voucher tersebut dengan hadiah berupa minuman, rokok atau membayar Bill pesanan yang dipesan oleh pemain di VIP Room KTV tersebut.

    “Saat itu kita tidak menemukan ada unsur judinya. Tapi para pelaku usaha tetap kita imbau agar tidak melakukan tindak pidana perjudian. Dan apabila ditemukan adanya kegiatan permainan bola pingpong maka Tim akan menindak tegas,” tutupnya.(cnk)