Rudi : Silahkan Wakil Wali Kota Datang ke Kantor dan Kita Duduk Bersama  

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    HM Rudi

    BATAM, POSMETRO.CO : Polemik antar kepala daerah dan wakil kerap terjadi, begitu juga terjadi di Kota Batam. Terkait pencabutan penugasan protokoler dan tidak diberi jadwal agenda bagi Wakil Wali Kota Batan Amsakar Achmad menjadi pembincangan publik.

    Ketidak hadiran Amsakar Achmad, di sejumlah kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan lainnya. Sehingga, banyak masyarakat bertanya-tanya ada apa antara Wali Kota Batam dan Wakilnya, yang sudah hampir dua periode sukses memimpin Kota Batam.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi angkat bicara. Pertama, pencabutan penugasan protokoler dalam mendampingi Wakil Wali Kota Amasakar Achmad. Ia mengatakan, didampingi atau tidak, itu melihat acara yang dihadiri.

    Jika itu urusan pemerintahan, sampaikan undangannya, biar nanti akan didisposisikan. Sehingga semua acara yang ditujukan kepada Pemko Batam bisa tercatat.

    “Kalau undangan itu disampaikan ke saya. Nanti, akan saya disposisikan. Jangan jalan sendiri,” ucap Rudi, usai melepas Pawai Takbir, Rabu (28/6) malam.

    Rudi menyebutkan ada tiga atau empat tugas yang menjadi kewenangan Wakil Wali Kota, pertama Ketua Pengentasan Kemiskinan, kedua bagian inspektorat. Ini lah yang menjadi wewenang Amsakar. Sementara untuk tugas lain, tergantung disposisi dari Wali Kota.

    “Kalau dia tak ada di kantor susah juga. Nanti dikasih undangan tak datang. Jadi kalau mau kerjaan dari saya silakan datang ke kantor, dan kita duduk bersama,” ucapnya.

    Meskipun polemik seperti ini kurang elok. Selama ini menurutnya, ia tidak pernah membicarakan intern Pemko Batam. Untuk itu, Rudi mengajak Amsakar untuk duduk bersama, guna membahas perihal yang sempat viral ini.

    Menurutnya, tugas dari Wali dan Wakil Wali Kota sudah diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Satu saja perlu diketahui, tugas Wali Kota Batam menyeluruh, sementara tugas wakil membantu wali kota.

    “Tugas yang saya berikan kepada wakil. Itu lah harus dilaksanakan, kalau tidak ya tidak,” tegas Rudi

    Ia berharap hal ini tidak berlarut-larut, dan menimbulkan hal yang negatif mengenai Pemko Batam. Ia mengajak Amsakar untuk bisa bersama- sama membantu dalam menjalankan roda pemerintahan ini.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, alasan jarang hadir di agenda pemerintahan saat ini. Perihal tidak mendapat agenda, sekaligus tidak menerima disposisi agenda.

    Selain itu, dalam menghadiri undangan pemerintahan, ia juga tidak lagi didampingi petugas protokoler. Ia menyadari kehadiran di pemerintahan semakin berkurang.

    “Saya rasa tidak jadi persoalan. Di sisa masa jabatan ini saya ingin tetap berbuat. Saya juga akan berusaha sekuat tenaga untuk melanjutkan agenda pemerintaha, dan rencana lainnya di 2024 mendatang. Jadi mari kita sama- sama lihat nanti,” ucapnya.

    Ia juga memilih memahami sikap ASN saat ini. Meskipun begitu, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini meyakini dukungan terhadapnya tidak akan berhenti, hanya karena jarang hadir di agenda pemerintahan.

    “Saya siap berkompetensi untuk itu. Saya akan menuntaskan tugas saya di sisa masa jabatan ini. Ya semua harus sejalan,” pungkasnya. (hbb)