
>>>Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2023
BATAM, POSMETRO.CO : DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2023, Sabtu (29/4/2023).
Momen ini diperingati setiap tanggal 25 April pasca-ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996 sebagai bentuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Kegiatan yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam Center, ini dihadiri Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Batam Nuryanto serta unsur Forkompinda Batam.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto berharap momentum peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun ini bisa dijadikan sebagai pengingat semua unsur pemerintahan, untuk bisa bersama-sama dan berkomitmen dalam membangun daerah.
“Bersama-sama berkomitmen dalam membangun daerah sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Nuryanto.
Politisi yang akrab disapa Cak Nur ini juga menegaskan, pihaknya bersama anggota dan unsur-unsur Komisi di DPRD Batam akan turut melakukan pengawasan. Dengan begitu, penyelenggara pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Batam.
“Menjaga sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan sampai ke lapisan masyarakat,” kata politisi DPIP tersebut.
Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia.
Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara.
Pemerintah menetapkan dan mengesahkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996.(hbb)