Gaungkan Perang Semesta Melawan Sindikat PMI di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    BP2MI gelar forum diskusi Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (6/4).

    BATAM, POSMETRO.CO: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), gaungkan perang semesta melawan sindikat di Kepri khususnya di Batam. Tindakan tegas ini diperuntukkan bagi oknum-oknum yang terlibat.

    Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengaku pihaknya tak main-main dalam melawan sindikat yang sudah menghantui PMI di daerah perbatasan di Kepri terutama di Batam.

    “Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dari Kota Batam kita memulai Perang Semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akarnya,’’ tutur Benny, di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (6/4).

    Ia mengaku, bahwa berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di negara Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini. Benny membongkar peta masalah penempatan yang disebutnya para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya.

    ‘‘’Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah Para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,” tegasnya.

    Benny mengungkapkan, apa yang disebut perang semesta. Negara akan mengambil posisi tegasnya membela PMI yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.

    ‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan PMI. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan itu terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya,” ujarnya lagi.

    Menurut Benny pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.

    ‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.

    Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI dari Batam tersebut. Menurut Benny Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner. Benny mengutarakan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.

    Adapun kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Pertama, sosialisasi dan edukasi publik yang masif. Kedua, tindakan pencegahan yang aktif, dan terakhir penegakkan hukum secara progresif.

    Negara Indonesia, kata Benny sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.

    “Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” kata Benny.

    Kali ini, Benny menghadirkan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memerangi langsung para sindikat penempatan ilegal PMI. Dengan dilaksanakannya Diskusi Publik Perang Semesta melawan sindikat penempatan ilegal PMI, Benny yakin efek jerah yang akan diberikan pemerintah pada para sindikat makin terasa.

    Sementara, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menguraikan, bahwa dalam kurun waktu 2021-2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Saya dari semalam, Rabu (5/4) kemarin, ke Batam untuk meninjau pintu masuk ke Batam. Harus disikat sindikat-sindikat ini,” katanya menegaskan.

    Dari data yang ia paparkan, pada Agustus 2022 silam, pemerintah telah memulangkan 425 PMI bermasalah dan Kamboja. Termasuk 202 orang dengan carter pesawat oleh sindikat dan 23 PMI bermasalah dari Laos.

    Bahkan, baru-baru ini, April 2023, sebanyak 30 PMI bermasalah telah dipulangkan dari Vietnam. Kamboja menjadi negara dengan kasus banyak di Asia Tenggara. Dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang, dan Thailand 31 orang.

    Berdasarkan data yang ia paparkan, terkait penyeludupan PMI, 85 persen masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan jalur non prosedural. Daerah Indonesia yang disoroti yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimatan Utara, sebagai daerah perbatasan.

    “Daerah perbatasan rentan penyeludupan PMI yang non prosedural,” beber mantan politisi itu.

    Ia memaparkan, tingginya aktivitas PMI melalui jalur non prosedural batas negara ini disebabkan karena. Yakni, kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman, kurangnya pengamanan di daerah perbatasan, kurangnya kapasitas petugas, dan adanya oknum petugas dan masyarakat yang membantu penyelundupan PMI secara ilegal di daerah perbatasan.

    “Ada oknum dan ada sindikat di masyarakat. Sindikatnya kita kenal dan oknumnya sudah kita identifikasi.
    Kita tidak boleh sembarangan sebut, tapi kita sudah tahu masalahnya di situ. Maka dari itu dari diskusi ini kita berharap ada komitmen semua pihak untuk mencegah ini terjadi,” harap Mahfud. (hbb)