Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Lintas Telaga Punggur-Dabo Singkep

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO:: Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengeluarkan SK Gubernur Kepri Nomor 455 Tahun 2023 untuk penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Telaga Punggur – Dabo Singkep. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri Junaidi, Kamis (30/3).

    “Dengan keluarnya SK gubernur tersebut maka tarif yang baru sudah disesuaikan. Semoga arus barang logistik dan penumpang berjalan dengan lancar,” kata Junaidi.

    Masih katanya, pihaknya bersama pengelola Angkatan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Telaga Punggur dan instansi lainnya, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat saat jelang lebaran 2023.

    “Kami pastikan masyarakat dilayani dengan baik selama mudik,” ucap Junaidi.

    Sebutnya, di dalam SK Gubernur Kepri tersebut tertera besaran tarif. Untuk penumpang dewasa dengan tarif Rp 134 ribu dan anak-anak dengan tarif Rp 14 ribu. Selanjutnya untuk kendaraan tarifnya per-unit adalah kendaraan golongan I yaitu Rp 139 ribu, golongan II Rp 243 ribu, golongan III Rp 1.061.000.

    Lalu kendaraan golongan IV untuk kendaraan penumpang sebesar Rp 1.994.000 dan kendaraan barang Rp 1.941.000, kendaraan golongan V untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 3.118.000 dan kendaraan barang Rp 3.012.000, kendaraan golongan VI untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 4.351.000 dan kendaraan barang Rp 3.885.000.

    Kemudian, kendaraan golongan VII dikenakan tarif Rp 5.090.000, kendaraan golongan VIII dikenakan tarif Rp 7.105.000, dan kendaraan golongan IX dikenakan tarif Rp 10.267.000.

    “Penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kepentingan serta kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan. Demi kepentingan penyedia jasa angkutan penyeberangan,” kata dia.

    Sementara, untuk kelancaran mobilitas kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran melalui pelabuhan Roro Telaga Punggur, pihak ASDP menargetkan 50 kendaraan per hari. Pihaknya akan membuka pendaftaran mulai tanggal 1 April 2023 mendatang.

    “Mulai tanggal 4 April kita sudah siapkan 3 Kapal untuk jalur antar Provinsi setiap hari. Jadi antrian 1 sampai 100 dalam dua hari harus selesai. Antrian 101 berangkat di hari ke tiga, dan begitu seterusnya,” ujar General Manager (GM) ASDP Telaga Punggur Marsadik.

    Ia menghimbau kepada calon penumpang untuk datang langsung ke pelabuhan Telaga Punggur untuk melakukan pendaftaran langsung dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Pihak ASDP Telaga Punggur, tidak akan melayani pendaftaran dengan perwakilan apalagi melalui Calo.

    “Wajib pemilik mobil yang mendaftar sendiri. Tunjukkan STNK atau BPKB kalau ada. Dan saya pastikan semua kendaraan yang tercatat itu tidak boleh digantikan oleh kendaraan lain di saat pemberangkatan,” tegas Marsadik. (hbb)