BATAM, POSMETRO.CO: DPRD Kota Batam membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Tahun 2022, usai Wali kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan laporannya saat rapat paripurna di ruang utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/3).
“Pembentukan pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2022, disetujui. Ketua Aman dari PKB dan Wakil Ketua Dandis Rajagukguk dari PDI-Perjuangan,” kata Wakil Ketua II Muhammad Kamaluddin didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Selanjutnya, pansus segera membahas terkait LKPJ Walikota Batam 2022 untuk memberikan saran dan masukan. Nantinya, pansus akan mengagendakan hasil pembahasan tersebut.
“Pansus diminta membahas LKPJ Walikota Batam 2022, yang sudah disampaikan Walikota Batam (HM Rudi). Untuk dibahas dan memberikan masukan,” ucap Kamaluddin.
Sebelumnya mengambil keputusan pembentukan Pansus LKPJ Walikota Batam 2022, Muhammad Rudi telah menyampaikan laporannya. Salah satunya, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah. Target dan realisasinya semasa pandemi Covid-19 tahun 2022, masih memberikan pengaruh terhadap realisasi pendapatan daerah baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun lain-lain pendapatan yang sah.
“Sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 harus dilakukan penyesuaian,” jelas Rudi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan daerah yakni, adanya kebijakan insentif yang dikeluarkan oleh Pemko Batam. Antara lain, perpanjangan jatuh tempo, pengurangan piutang pokok dan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda PBB-P2 sesuai peraturan Walikota Batam.
Selanjutnya, terjadinya perubahan kondisi dari asumsi semula yang menjadi dasar saat menentukan target rencana penerimaan dalam pendapatan APBD Kota Batam tahun 2022, yakni dengan masih belum di bukannya pintu imigrasi di Kota Batam pada awal tahun 2022 sebagai dampak Covid-19 yang belum sehingga mempengaruhi target penerimaan Kota Batam. Begitu juga aturan pemerintah pusat terkait penerimaan daerah antara izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dan persetujuan bangunan (PBG).
Sementara, target pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp3 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp2,8 triliun. Sedangkan, target PAD Kota Batam tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun atau 82 persen dari target.
Sementara, pengelolaan belanja daerah yang dilakukan pada APBD 2022, meliputi anggaran pendidikan sesiai dengan mandatori spending minimal 20 persen dari total belanja daerah.
Alokasi anggaran bidang kesehatan sebesar 10 persen, dan penggunaan belanja dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan Kota Batam dan lainnya.
Pada kesempatan ini Rudi juga menyampaikan pencapaian yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai bukti pengakuan dari luar atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
“Kami berharap, kiranya laporan ini dapat dilakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Rudi mengakhiri.(hbb)