Bongkar 50 Ribu Butir Ekstasi, Black Mamba Polresta Barelang dapat Penghargaan dari BNNP Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

     

    BATAM, PM: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, memberikan penghargaan kepada jajaran Polresta Barelang atas prestasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaraan gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 ribu butir.

    “Ini pertama kalinya jajaran kepolisian yang mendapat penghargaan dari BNN Kepri, oleh karena itu saya harus memberikan mengapresiasi setiap unsur yang ada di dalam kehidupan berbangsa bernegara ini yang mempunyai andil dalam pencegahan pemberantasan Narkotika,” kata Henry di Mapolresta Barelang, Kamis (13/10).

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara beserta anggota Black Mamba sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Kepri Nomor : Kep/23/X/Ka/Hm.05/2022/BNNP tanggal 12 Oktober 2022.

    Menurut dia, UU telah mengamanatkan BNN menjadi ujung tombak dalam penanganan narkoba yang dikuatkan dalam Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 ini banyak orang yang belum paham.

    “Bahkan swasta pun dilibatkan dalam Upaya P4GN karena sudah masifnya penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Dan ini merupakan pangsa pasar terbesar untuk Asia. Artinya dimana semakin tinggi, upaya kita selama ini penindakan penangkapan oleh karenanya semua harus kita gelorakan baik penangkapan maupun pencegahan,” ajaknya.

    Diakui Henry, tak ada yang bisa mencegah masuknya narkoba. Karena sarana prasarana yang disiapkan negara sangat terbatas. “Untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia tidak mencukupi. Selain penindakan juga harus ada upaya upaya menyadarkan masyarakat, ini semua harus seiring kita lakukan. Apalagi Kepulauan Riau ini sangat sangat terbuka,” singgungnya.

    Menurut dia, 50 ribu butir ekstasi dapat menyelamatkan lebih dari prevalensi yang ada di Kepri. “Kita juga harus merehabilitasi sehingga berkurang Pengguna Narkotika,” harapnya.(cnk)