Hampir 10 Bulan, Ada 356 Aduan ke OJK Kepri

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Rony Ukurta Barus

    BATAM, POSMETRO.CO : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri),  telah menerima 356 aduan masyarakat sejak Januari 2021 lalu.

    “Ada 356 aduan yang kami terima dan ada 331 yang selesai,” kata Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, saat ditemui di bilangan Batam Center, Selasa 11 Oktober 2022.

    Lanjut, dari ratusan pengaduan yang diterima, pengaduan lembaga pembiayaan yang paling banyak.

    “Sebagian memang masih di Lembaga Pembiayaan. Mencapai 164 pengaduan,” terangnya.

    Ia menjelaskan, 356 pengaduan itu terdiri dari 164 pengaduan Lembaga Pembiayaan, 138 pengaduan Perbankan, 23 Perusahaan Asuransi, 2 IKNB lainnya, 2 Pasar Modal, dan 27 pengaduan P2P Lending.

    Hingga saat ini, OJK telah menyelesaikan 331 pengaduan dengan status, 9 Menunggu jawaban konsumen, 9 Dalam Penangaan PUJK dan 7 Penanganan LAPS .

    “Semua itu dari Januari 2022 – Agustus 2022,” ujarnya

    Sementara itu, Kepala Subseksi Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen,  Roy Aditia Perangin Angin mengatakan, saat ini masyarakat dapat langsung memberikan laporan kepada OJK melalui aplikasi milik OJK.

    “Tak hanya via aplikasi, masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang dihadapi melalui Whatsapp 081-157-157-157,” katanya.

    Aplikasi tersebut, membantu masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya bahkan hingga ke tingkat pusat.

    “Pengaduan itu akan sampai ke OJK dan juga pihak yang diadukan bahkan sampai ke pusat,” pungkasnya. (abg)