BATAM, POSMETRO.CO : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri), telah menerima 356 aduan masyarakat sejak Januari 2021 lalu.
“Ada 356 aduan yang kami terima dan ada 331 yang selesai,” kata Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, saat ditemui di bilangan Batam Center, Selasa 11 Oktober 2022.
Lanjut, dari ratusan pengaduan yang diterima, pengaduan lembaga pembiayaan yang paling banyak.
“Sebagian memang masih di Lembaga Pembiayaan. Mencapai 164 pengaduan,” terangnya.
Ia menjelaskan, 356 pengaduan itu terdiri dari 164 pengaduan Lembaga Pembiayaan, 138 pengaduan Perbankan, 23 Perusahaan Asuransi, 2 IKNB lainnya, 2 Pasar Modal, dan 27 pengaduan P2P Lending.
Hingga saat ini, OJK telah menyelesaikan 331 pengaduan dengan status, 9 Menunggu jawaban konsumen, 9 Dalam Penangaan PUJK dan 7 Penanganan LAPS .
“Semua itu dari Januari 2022 – Agustus 2022,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Subseksi Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Roy Aditia Perangin Angin mengatakan, saat ini masyarakat dapat langsung memberikan laporan kepada OJK melalui aplikasi milik OJK.
“Tak hanya via aplikasi, masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang dihadapi melalui Whatsapp 081-157-157-157,” katanya.
Aplikasi tersebut, membantu masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya bahkan hingga ke tingkat pusat.
“Pengaduan itu akan sampai ke OJK dan juga pihak yang diadukan bahkan sampai ke pusat,” pungkasnya. (abg)