Eksploitasi Anak Meningkat 30 Persen di Masa Pandemi Covid

    spot_img

    Baca juga

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...

    Hari Pendidikan Nasional Gubernur Hadiahi SK 665 Tenaga Pendidik

    BATAM, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...
    spot_img

    Share

    Posmetro.co — Jakarta: Adanya pandemi Covid -19 pada tahun 2020 — 2022 membawa banyak perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat dunia , khususnya Indonesia. Adanya pembatasan dalam berkegiatan sangat mempengaruhi kinerja yang dilakukan oleh berbagai organisasi perlindungan anak di Indonesia. Namun semangat untuk memerangi kejahatan eksploitasi ekonomi dan seksual anak secara luring dan daring tidak boleh berkurang di setiap kondisi apapun, karena anak- anak Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari semua bentuk kekerasan dan eksploitasi yang bisa menimpa mereka.

    Dengan meningkatnya angka kekerasan dan eksploitasi anak yang terjadi selama pandemi Covid -19, ECPAT Indonesia, yayasan PKPA dan JARAK berinisiasi menyelenggarakan Konferensi Nasional mengangkat tema “Kebangkitan Nasional dalam Upaya Perlindungan Anak di Indonesia Pasca Pandemi Covid -19″. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun momentum refleksi dari setiap stakeholder yang terlibat untuk saling berbagi pengalaman, kebijakan dan praktik baik yang telah dilakukan sebagai bentuk upaya kolaborasi dan penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia setelah dua tahun Indonesia berjuang menghadapi pandemi Covid -19.

    Dalam rangka menyambut hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, ECPAT Indonesia, yayasan PKPA, dan JARAK berharap kegiatan Konferensi Nasional ini menjadi momentum terbangunnya sinergi antara pengambil kebijakan mengenai perlindungan anak online di tingkat nasional dan lokal di Indonesia, dan terbentuknya kolaborasi antara privat sector dengan penggerak perlindungan anak yang masih minim dalam menggerakkan isu perlindungan anak online di Indonesia, yang memberikan perlindungan bagi anak pasca pandemi Covid -19 di Indonesia, agar anak- anak Indonesia bisa terlindungi dalam segala bentuk eksploitasi ekonomi dan seksual baik secara daring maupun luring.

    Femmy Eka Kartika selaku Deputy bidang koordinasi perlindungan perempuan dan anak Kemenko PMK mengatakan pada saat pandemi Covid -19 orang tua harus tetap bekerja, dan sebagian orang tua mengalami tekanan karena kehilangan pekerjaan dan tentunya sangat berdampak pada anak. Karena anak dan remaja sangat butuh perhatian, keamanan dan kenyamanan dalam keluarga.

    ” Walaupun pemerintah berupaya menutup situs- situs pornografi, namun anak dan remaja masih bisa mengakses di you tube. Mereka melihat mudahnya mencari uang tanpa skill dengan menjual diri secara online dan offline. Banyak remaja yang tergiur menghasilkan uang dengan cara instant, disini perlunya bimbingan orang tua karena anak butuh tempat curhat dan lingkungan masyarakat yang kondusif bukan permisif.Anak- anak harus terlindungi dari pelecehan seksual dari rumah, lembaga pendidikan dan masyarakat,” ujar Femmy Eka Kartika saat konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat Rabu (18/05/2022).

    “Remaja harus bisa menjaga diri sendiri tentunya dengan dukungan masyarakat dan pemerintah. Kemenko PMK mendukung dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, memberi edukasi pada orangtua. Semua pihak harus bekerjasama secara konkrit terutama untuk bantuan sosial dan pendidikan. Kemenko PMK juga bekerjasama untuk perlindungan anak dengan paguyuban yang berbasis agama. Karena pelecehan dan kekerasan seksual harus segera dihentikan di keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

    Menurut Dr.Ahmad Sofian,SH,MH dari ECPAT Indonesia , eksploitasi anak secara ekonomi dan seksual meningkat 30% saat Pandemi Covid -19, berdasarkan survei. Kami menghimbau pemerintah lakukan langkah konkrit dari segi pencegahan dampak anak- anak kecanduan gadget.

    Misran Lubis selaku Direktur Eksekutif JARAK juga memaparkan bahwa eksploitasi anak lebih 60% terjadi disektor pertanian dan perkebunan. Dan sejak pandemi Covid -19 meningkat 12%. Kami melakukan pendampingan di desa desa. Menerapkan ekonomi hijau, pertanian selaras, agenda kami menghapus eksploitasi anak di sektor pertanian melalui pendekatan komunitas.
    (lina)