Pemda Natuna dan BPN Tandatangani MoU

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Pemerintah Daerah Natuna menandatangani kerjasama atau MoU dengan Badan Pertanahan Nasional, terkait penyelesaian permasalahan aset tanah milik daerah.

    >>>Bupati Minta Permasalahan Aset Tanah Milik Pemda Diselesaikan

    NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Daerah Natuna menandatangani kerjasama atau MoU dengan Badan Pertanahan Nasional, terkait penyelesaian permasalahan aset tanah milik daerah.

    Penandatanganan keduanya, dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Natuna, Purwoto di ruang kerja Kantor Bupati. Selasa (15/3).

    Diungkapkan Bupati Natuna, bahwa penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas di Bidang Pertanahan dan Persertifikatan Tanah dan Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT).

    “Maksud nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak, dalam rangka meningkatkan sinergitas program pertanahan di Kabupaten Natuna, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Wan Siswandi

    Wan Siswandi menuturkan, bahwa nota kesepakatan ini juga dalam rangka melakukan kerjasama di bidang pertanahan, guna percepatan penyelesaian sertifikasi tanah milik pemerintah Kabupaten Natuna.

    Kemudian tambah Wan Siswandi juga sebagai Penelitian Pemetaan Zona Nilai Tanah, Administari Pendaftaran Desa dan Kecamatan Lengkap dan Penyatuan Peta One Map Policy (satu sata satu peta) Kabupaten Natuna, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

    “Kita juga meminta kepada pihak BPN, untuk membantu menyelesaikan sertifikasi aset tanah milik pemda. Contoh tanah Pemda yang di Jakarta, Pekanbaru, SD 01 yang telah diselesaikan atas bantuan pak Kajari Natuna,” kata Wan Siswandi.

    Wan Siswandi juga menerangkan, jika pihaknya juga telah menyelesaikan permasalahan aset bergerak milik pemerintah daerah seperti mobil Rubicon yang sempat dilelang oleh Bupati Natuna sebelumya.

    “Saya juga sampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, yang telah membantu menyelamatkan permasalahan aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah daerah. Terimakasih juga kepada pihak BPN yang juga telah membantu proses sertifikasi tanah, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Wan Siswandi (maz)Â