Desa Sepempang Dijadikan Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan M Benteng

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Peresmian Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng Desa Sepempang,

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kejaksaan Negeri Natuna melaunching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (14/3).

    Launching Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan M Benteng Desa Sepempang ini diresmikan langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.

    Tampak hadir, Wakil Ketua II Ketua DPRD Natuna, Natuna Jarmin Sidik, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko Varianto, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar dan tamu undangan.

    Kepala Kejaksaan Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH menjelaskan Restorasi keadilan adalah keadilan yang sesuai dengan masa keadilan masyarakat.

    Artinya sebut Imam MS Sidabutar, perkara ringan bisa diselesaikan secara musyawarah seperti pencurian kurang dari dua juta lima ratus ribu Rupiah, perkelahian dan sebagainya.

    “Jika ada perdamaian, tentu tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diminta untuk tidak mengulangi lagi,” ungkap Kejari Natuna, Imam MS Sidabutar.

    Ada 10 orang yang ditunjuk dari tokoh masyarakat kata Imam MS Sidabutar terdiri tokoh agama, alim ulama dan Lembaga Adat Melayu.

    Untuk diketahui tambah Imam MS Sidabutar, peresmian Kampung Perdamaian Adhyaksa ini merupakan petunjuk dari Kejagung RI dalam Rangka Restorasi Justice.

    “Semoga kita bersinergi untuk menyelesaikan masalah di kampung ini,” kata Imam MS Sidabutar.

    Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Natuna khususnya Kejagung RI atas berdirinya Kampung Perdamaian Adhyaksa Datuk Kaya Wan M. Benteng Desa Sepempang.

    Ia berharap agar di masa depan permasalahan ringan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah melalui Kampung Adhyaksa ini.

    “Saya berharap, dengan adanya Kampung Adhyaksa segala masalah hukum yang ringan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan secepatnya,” ujar Wan Siswandi. (maz)Â