Terungkapnya Cerita Miris di Chatt WhatsApp Bocah SD di Batam

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Bak petir di siang bolong. S, seorang ibu rumah tangga di Kabil, Nongsa ini berusaha untuk tenang. Menjaga mood nya hari itu agar tidak terlalu emosi dengan perangai si buah hati yang tengah puber.

    Memang, percakapan WhatsApp di HP pribadi Mawar (bukan nama sebenarnya) tidaklah pantas untuk anak seusianya. Apalagi Mawar kini masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

    S, emosi. Apalagi dalam chatt, teman cowok sudah lancang membujuk Mawar untuk bobok bareng. Awalnya, S tidak yakin putrinya sudah tahu dengan yang begituan. Tapi S agak sedikit heran dengan perkembangan fisik putrinya mulai tumbuh dewasa.

    Dengan nada yang pelan, S menanyakan itu kepada Mawar. Mulanya Mawar kaget. Sang ibu tahu banyak apa yang telah dilakukannya belakangan ini dengan teman prianya.

    Apalagi cerita ‘threesome’ dengan dua teman cowoknya di lapangan bola Kavling Lama, terbongkar di dalam isi chatt WhatsApp di HP nya. Mawar tak sanggup untuk menyembunyikan itu. Ditambah, melihat kondisi sang ibu yang sudah berumur.

    “Ditanya pelapor (S), korban Mawar akhir nya jujur sudah begituan (threesome) dengan dua tersangka ini,” ucap Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian saat ekspos kasus cabul tersebut, Jumat (3/12).

    Pelaku RS dan WIC pun mengamini apa yang telah dilakukannya kepada Mawar di malam 18 Oktober 2021 lalu itu. Apalagi jaket hitam milik WIC yang dijadikan alas untuk meniduri Mawar dipaparkan sebagai barang bukti. Begitu juga satu helai kaos dan lejing hitam, jilbab, singlet putih milik dari korban.

    “Korban dengan tersangka WIC kenal di medsos. Kalau RS ini temannya WIC,” kata Yudi. Dan kedua pelaku sudah dewasa. Jadi mereka berteman. Lalu cerita dari mulut ke mulut, WIC bilang kalau sudah pernah begituan juga dengan Mawar pada 12 Oktober lalu.

    “RS jadi pengen. Sepakatlah mereka untuk Threesome dengan Mawar,” kata Kapolsek. Di hari yang sama, WIC mengajak korban ketemuan. “Korban diajak ke Kavling Lama. WIC memberi tahu tersangka RS kalau mereka sudah di lokasi dan sedang begituan.

    “Setelah ditelepon, tersangka RS datang dan ikut nimbrung,” ucapnya. Kapolsek Yudi memastikan kalau persetubuhan anak di bawah umur itu tidak ada paksaan dari kedua tersangka. “Itu terjadi karena bujuk rayuan kepada korban,” imbuhnya.

    Lanjut Yudi, setelah membuka WhatsApp Mawar, S akhirnya memutuskan diri untuk membuat laporan polisi. Tersangka diamankan pada 24 November 2021 lalu. “Tersangka sudah kita amankan, menunggu proses hukum selanjutnya,” tutup Yudi.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun.(cnk)