Hore..! Tahun 2022 Gaji Honorer Karimun Naik

    spot_img

    Baca juga

    Ansar Tutup Kejuaraan Voli Gubernur Cup Zona Natuna

    KEPRI, POSMETRO: Disela-sela kunjungan kerja Gubenur Kepri H. Ansar...

    Kunjungi 3 Kecamatan di Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp15,35 M

    KEPRI, POSMETRO: Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan...

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq saat menanggapi tanggapan Fraksi-fraksi di DPRD Karimun dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Karimun 2022.(Foto-ria/repro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Tenaga honor di Kabupaten Karimun dapat menarik nafas lega tahun depan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan menaikan gaji para tenaga honorer. Besar kenaikanya meski sampai saat ini masih dalam perhitungan, namun Bupati Karimun, H Aunur Rafiq menyampaikan ada kenaikan yang cukup lumayan.

    Hal ini dikatakan Rafiq usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2022, di ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Senin (29/11) kemarin.

    Rafiq menyampaikan untuk tahun 2022 sudah dimasukan anggaran untuk penambahan kenaikan gaji tenaga honorer yang ada di Kabupaten Karimun. Namun ia tak juga menyebut jumlah penambahan tersebut.

    “Untuk gaji honorer tahun 2022 ada kenaikan, sudah kita sepakati antara DPRD dan Pemerintah. Untuk jumlah kenaikanya lumayanlah, misalnya tahun ini insetif honorer hanya Rp600 ribu, tahun 2022 bisa naik jadi Rp1 juta lah,” ucap Rafiq.

    Sebelumnya penerimaan gaji honorer pada Agustus 2021 sempat terjadi pemangkasan dampak dari Pandemi Covid-19 yang membuat kekuatan anggaran di Pemerintah juga turut melemah. Dimana honorer biasanya setiap bulannya menerima gaji Rp1.850.000, sejak Agustus 2021 lalu ini mereka harus menandatangani pencairan gaji dengan besaran tinggal Rp1.200.000, kemudian untuk yang honor insentif jika biasanya menerima gaji Rp1.100.000, sejak dibulan yang sama ini menerima Rp650.000.

    Disebutkan Rafiq kenaikan yang dilakukan Pemerintah terhadap gaji honorer memang terus diusahakan untuk ditingkatkan. Namun ia memastikan jumlahnya belum normal seperti sebelumnya.

    Tak hanya itu tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga kembali ditingkatkan. Namun jumlah juga sesuai kekuatan anggaran dan saat ini masih dalam proses perumusan.

    “Januari 2022 nanti akan kita umumkanya berapa besaranya,” tutup Rafiq.(ria)