Anak Anggota DPRD Kepri Turut Diamankan Sat Narkoba Polres Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    >Polisi Hanya Temukan Alat Hisap Sabu-sabu Saat Penggerebekan

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK. (Foto-dok posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Anggota Sat Resnarkoba Polres Karimun kembali mengamankan 5 orang yang diduga terlribat dalam kasus narkoba, Senin (17/5) dinihari lalu. Satu diantaranya yang diamankan diketahui berinisial MRB (21) yang diketahui merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dapil Karimun.

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK yang dikonfirmasi Rabu (19/5) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Adenan pun saat dikonfirmasi terkait ikut sertanya diamankan anak anggota DPRD Kepri tersebut tak menampiknya.

    “Sedang dalam penanganan Sat Narkoba,” ujar Adenan singkat.

    Ia pun memastikan dalam beberapa hari ini pihaknya telah mengamankan dugaan pelaku dalam kasus narkoba di Kabupaten Karimun.

    “Baru-baru ini ada beberapa yang juga kita amankan dalam kasus Narkoba,” singkatnya.

    Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristanto yang dikonfirmasi POSMETRO.CO ditempat yang sama, Rabu pagi usai pemusnahan Barang Bukti Narkoba juga membenarkan adanya pengamanan 5 orang dalam kasus ini termasuk anak dari politisi salah satu partai tersebut.

    “Ada lima yang kita amankan pada Senin dini hari dari hasil pengembangan, 3 didalam rumah kita amankan saat penggerebekan, 1 diluar rumah dan 1 lagi hasil pengembangan dilokasi terpisah, dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud –anak anggota DPRD Kepri– turut kita amanakn dari dalam rumah itu bersama dua orang yang kita amankan,” ucap Elwin.

    Namun Elwin menjelaskan saat dilakukan penggerebekan pihaknya tak menemui BB berupa narkoba. Namun ia memastikan ada menemukan alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.

    “BB Sabu-sabunya tidak kita temukan, tapi kita temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan,” tegasnya.

    Elwin pun menjelaskan hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihaknya guna proses lebih lanjut.

    MERB diketahui juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai yang sama dengan Bapaknya pada Pemilihan legislatif 2019 lalu. Bahkan ia dinyatakan merupakan caleg termuda. Namun MRB gagal melenggang menjadi anggota DPRD Karimun saat itu.(ria)