KARIMUN, POSMETRO.CO: Meski di jadwalkan pencanangan suntik vaksin covid-19 di Kabupaten Karimun pada Sabtu (30/1) namun Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Karimun Mona Adenan mengawali suntik vaksin covid-19 lebih awal yakni Jumat (29/1).
Adenan bersama istri pun melakukan suntik vaksin covid-19 di RSUD M Sani Karimun. Sebelum melakukan vaksinasi covid-19, Adenan bersama istri pun melalui tahapan pengecekan syarat atau kriteria orang yang boleh vaksinasi.
Hasilnya Adenan bersama istri dinyatakan termasuk dalam orang yang boleh divaksinasi.
Tak hanya Kapolres Karimun, sejumlah FKPD Karimun lainnya yakni Dandim 0317, Letkol (Inf) Denny S.I.P., Danlanal Tbk, Letkol Laut (P) Maswedi. Mtr. Opsla, berserta ketua Jalasenastri Lanal TBK Dewi Agustina Maswedi serta Kajari Karimun Rahmat Azhar. SH, MH juga melakukan vaksinasi lebih awal.
Sebelum dilaksanakannya suntik vaksinasi, dilakukan system penerimaan vaksin melalui 4 tahap yang dilalui bagi penerima vaksin, pertama menuju Meja 1, guna melakukan pendaftaran, kemudian menuju Meja 2 guna Pengecekan Kesehatan Penerima Vaksin, berlanjut ke Meja 3 untuk tahap Penyuntikan Vaksin bagi Penerima Vaksin dan berakhir di Meja 4 dalam tahapan Observasi.
Kapolres Karimun menuturkan pelaksanaan vaksin COVID-19 ini merupakan perintah Negara melalui Presiden Republik Indonesia dalam rangka memutus mata rantai dan menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.
“Saya Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi yang telah sesuai dengan persyaratan vaksinasi COVID-19,” ucap Adenan.
Menurutnya suntik vaksin yang dilakukanya ini membuktikan bahwa vaksin covid-19 aman dan halal.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi teman-teman sekalian, mudah-mudahan nanti ke depan vaksinnya tambah lagi bisa dilaksanakan selain kepada Forkompimda,” tambah Adenan.
Sementara humas Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun yang sekaligus merupakan kepala dinas kesehatan Karimun, Rahmadi yang dikonfirmasi Jumat (29/1) membenarkan penyuntikan vaksin Covid-19 lebih awal yang dilakukan Kapolres Karimun, Dandim, Danlanal dan Kajari Karimun dari jadwal pencanangan yang di tetapkan.
Hal ini dilakukan lantaran para Pimpinan intansi tersebut tidak dapat melakukan vaksinasi pada hari yang di tentukan.
“Jadwal pencananganya besok, Sabtu (30/1) berhubung yang bersangkutan ada kegiatan dan tidak dapat menghadiri pencanangan vaksin pada Sabtu besok, untuk itu dilakukan hari ini, Jumat (29/1), sebelum di vaksinasi juga dilakukan sejumlah tahapan sesuai protap yang berlaku,” terang Rahmadi singkat.(ria)