JAKARTA, POSMETRO.CO:Pakar epidemilogi Dicky Budiman mengharapkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memikirkan ulang jika harus memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 dengan putusan pemilihan suara ulang (PSU). Hal ini karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang angka penularannya makin tinggi.
“Kita ini udah serius banget (masalah pandemi), jadi kalau ada keputusan pemilihan suara ulang itu harus dipikirkan lagi dampaknya terhadap sebaran wabah. Bisa-bisa jadi klaster baru,” kata Dicky dikonfirmasi, Minggu (24/1) seperti dikutip dari laman Jawapos.com.
MK dijadwalkan akan menggelar sidang sengketa Pilkada pada Selasa (26/1) mendatang. Karena itu, lembaga konstitusi diharapkan bisa mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.
Dicky tak memungkiri, Pilkada serentak yang dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Desember 2020 kemarin cukup berdampak pada penyebara Covid-19.
“Dampaknya saja masih sangat panjang, ini baru dampak awal, yang terburuk belum terlihat akibat pilkada,” cetus Dicky.
Dicky mengharapkan, pertimbangan potensi munculnya klaster baru akibat pemilihan suara ulang (PSU) harus dipikirkan. Sehingga hal ini perlu diantisipasi.
“Harusnya ditunda, kecuali kita mau makin terpuruk,” tandas Dicky.
Sebelumnya, MK menyatakan telah menerima 136 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2020 hingga Senin (21/12). Gugatan PHPU Pilkada 2020 ini paling banyak terkait pemilihan Bupati.
Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah menegaskan, MK sebagai lembaga peradilan memastikan akan menegakkan integritas sebagai kata kunci. Hal ini dalam menghadapi PHPU Pilkada Serentak 2020.
“Integritas memang mudah kita ucapkan, tetapi tidak mudah diimplementasikan. Karena setiap hari ujian-ujian integritas dapat hadir. Karena itulah, siapa yang berani, bisa menepis ujian integritas, maka dialah yang lulus sebagai seorang yang bisa menjaga integritasnya,” tegas Guntur, Jumat (22/1).