Malam Tahun Baru, Polsek Bintan Gerebek Pesta Narkoba di Karaoke

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Jajaran Polsek Bintan Timur saat mengamankan 3 orang yang berpesta Narkoba di tempat karaoke. Foto: ist

    BINTAN, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan 3 orang yang berpesta Narkoba di tempat karaoke saat akan merayakan pergantian tahun 2021.

    “Kita amankan 3 laki-laki beserta barang bukti Ekstasi dan Sabu,” ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Kamis (31/1) dinihari.

    Dikatakan Ulil, ketiga pengguna Narkoba itu digrebek di salah satu tempat hiburan malam di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Saat diperiksa ditemukan barang terlarang sabu dan ekstasi.

    Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa, di tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kijang, Bintan Timur ada pengunjung yang membawa narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki.

    “Kita temukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi,” terang perwira berpangkat 3 balok ini.

    Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut, dan akan kita koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Bintan,” pungkasnya.(abg)