BINTAN, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan 3 orang yang berpesta Narkoba di tempat karaoke saat akan merayakan pergantian tahun 2021.
“Kita amankan 3 laki-laki beserta barang bukti Ekstasi dan Sabu,” ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Kamis (31/1) dinihari.
Dikatakan Ulil, ketiga pengguna Narkoba itu digrebek di salah satu tempat hiburan malam di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Saat diperiksa ditemukan barang terlarang sabu dan ekstasi.
Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa, di tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kijang, Bintan Timur ada pengunjung yang membawa narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki.
“Kita temukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi,” terang perwira berpangkat 3 balok ini.
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut, dan akan kita koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Bintan,” pungkasnya.(abg)