Front Pembela Islam Dibubarkan, Lahir Front Persatuan Islam

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD saat mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam, Rabu (30/12) siang. Foto: antara

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Usai pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, di hari yang sama Front Persatuan Islam lahir dan dideklarasikan. Kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar, membenarkan jika pihaknya telah melakukan deklarasi pada Rabu (30/12) sore.

    “Benar sudah dideklarasikan,” ujar Aziz, Rabu malam.

    Dia pun menyebutkan, sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam, adalah; Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.

    “Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam,” kata Aziz.
    Sementara itu, dari siaran pers Front Persatuan Islam menyatakan, pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap Front Pembela Islam adalah de javu NasaKom.

    “Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi pemerintah kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan isu dan penghalang-halangan pencarian keadilan terhadap peristiwa pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman yang nyata terhadap rakyat sendiri,” sebagaimana isi pernyataan Front Persatuan Islam.

    Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengucapkan selamat atas lahirnya organisasi Front Persatuan Islam (FPI).

    Organisasi FPI baru ini lahir setelah pemerintah melarang Front Pembela Islam beraktivitas.

    “Selamat atas lahirnya “Front Persatuan Islam”,” kata Fadli Zon di akun @fadlizon di Twitter, Kamis (31/13).

    Mantan wakil ketua DPR itu mengajak FPI untuk merawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai UUD RI 1945.

    “Jangan sampai direbut oligarki dan tirani,” tegas Fadli.

    Sebelumnya, Fadli juga mengkritik pembubaran Front Pembela Islam atau FPI. Fadli menegaskan bahwa sikap pemerintah itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.

    “Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi,” kata Fadli Zon, Rabu (30/12).(jpnn)