Bawa Sabu 6,45 Kilogram, Warga Malaysia Dibekuk di Pantai Nongsa

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Polisi memperlihatkan sabu 6,46 kilogram yang diamankan dari warga negara Malaysia berinisial YZ. Foto: abg

    BATAM, POSMETR.CO: Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang menyita 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 6,46 kilogram dari seorang warga negara Malaysia berinisial YZ. Sabu itu diselundupkan melaluiĀ Pulau Puteri, Pantai Nongsa, Kota Batam Sabtu (11/12).

    “Ya sudah kita amankan Narkotika jenis Sabu hampir 7 kilo tepatnyaa 6,45 kilo yang dikemas dalam bungkusan hijau,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, Rabu (16/12) di Mapolresta Barelang.

    Dikatakan Yos, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut milik seorang warga negara Malaysia bernama Pak Itam untuk diedarkan di Kota Batam.

    “Pengakuan tersangka berasal dari Kampung Pongai, Johor, datang ke Batam disuruh untuk mengantarkan sabu untuk diedarkan di Batam,” ungkapnya.

    Saat ditemukan, sabu dimasukkan dalam jerigen berwarna biru dengan menggunakan kapal fiber dari Malaysia tujuan Pantai Nongsa. Naas saat sesampai di Pulau Puteri, YZ dibekuk polisi.

    Selain sabu polisi mengamankan uang Ringgit sebanyak 333 Ringgit, kapal, dan handphone tersangka. Pelaku terjerat hukuman mati atau seumur hidup.

    Sehari sebelumnya, Satnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan inisialĀ  ZA (24), saat menjemput Sabu seberat 2 kilo di Pantai Tanjung Buntung yang rencananya juga diedarkan di Kota Batam.

    “Atas penangkapan sabu seberat 8,45 kilo ini, negara telah menyelamatkan sekitar 30 ribu jiwa dengan estimasi 1 gram digunakan 3 orang,” pungkas Yos Guntur.(abg)