BATAM, POSMETTO.CO: Tim Macan Unit Opsnal Reskrim Polresta Barelang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengamankan 2 pelaku pencurian berinisial SF dan RH, Sabtu (12/12).
Andri menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Minggu (29/11) sekira pukul 08.30 WIB, saat salah seorang karyawan korban DJ berinisial SH hendak mengambil barang pesanan konsumen di ruko milik DJ yang berada di Komplek Nagoya Newtown, Lubuk Baja.
Setiba di depan Ruko, SH melihat gagang pintu terlilit tali rafia dan mendapati DVR CCTV telah hilang. Kemudian SH mencoba memeriksa lokasi kejadian dan ditemukan sejumlah barang yang hilang.
“Setelah SH periksa uang sebesar Rp.40.000.000, 2 unit Laptop merek Toshiba dan User, 5 unit mesin las dan 2 unit keong pompa telah hilang,” kata Andri.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi. Menerima Laporan tersebut Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan di lapangan.
Dengan gerak cepat pada hari yang sama sekitar pukul 13.32 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Angkasa sekira pukul 14.22 WIB.
“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan melarikan diri. Dengan tegas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Akan tetapi pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ungkap Andri.(abg)