Disimpan Dalam Loker, Handphone Buruh PT Diembat Kawan Sekerja

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Tiopan Marudut Tua Simbolon, tersangka kasus pencurian handphone diamankan polisi. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Kasus pencurian terjadi di satu satu perusahaan di kawaaan Panbil, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk. Pelakunya ternyata sesama karyawan PT.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, Jon Risdo (25), pekerja di salah satu perusahaan di Panbil menyimpan ponselnya di dalam loker.

    “Selasa (17/11) korban masuk shift pagi. Sekira pukul 11.52 WIB ia istrahat dan ingin mengambil ponselnya,” ucap AKP Awal, Kapolsek Sei Beduk.

    Ternyata, ponsel merek Oppo A9 warna biru itu tidak ada lagi di dalam loker. Jon Risdo pun menanyakan kepada rekan-rekan lainnya, namun tidak ada yang mengetahui siap yang mengambil ponselnya.

    “Korban sudah yakin bahwa pelakunya orang terdekat dan masih saling kenal, makanya ia tidak langsung melaporkan kejadian ini,” ucap Awal saat dikonfirmasi, Kamis (10/12) siang.

    Satu hari berselang, tapi teman korban tak juga ada yang mengaku. Akhirnya Rabu (18/12) sekitar pukul 18.12 WIB, Jon Risdo membulatkan niatnya untuk melapor ke polisi.

    “Kami lakukan pengembangan, bahkan kami langsung menerima informasi yang akurat terkait pelaku pencuri ponsel,” ujarnya.

    Hingga Rabu (9/12) pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sei Beduk menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan perusahaan. Pelaku bernama Tiopan Marudut Tua Simbolon itu langsung digiring ke Mapolsek Sei Beduk untuk diminta keterangan.

    “Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan ponsel yang dicurinya masih disimpan di tempat kosnya di Tembesi Raya,” sebut Awal.

    Selanjutnya, tim opsnal langsung menuju ke tempat kos pelaku. Ternyata di barang bukti hp itu masih ada. Ponsel tersebut disimpan di dalam tas ransel warna hitam dan diletakkan di bawah tempat cucian piring.

    “Hasil pengembangan, ternyata korban dan pelaku saling kenal. Pelaku ini terpaksa mencuri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhannya, padahal ia juga bekerja,” tutur Awal.

    Atas kejadian ini, Awal mengimbau agar warga tetap waspada. Meskipun saling kenal satu dengan yang lainnya, tapi antisipasi terhadap aksi kejahatan tetap harus dilakukan.

    “Seperti kasus ini, mereka masih satu perusahaan, korban meletakkan ponselnya di dalam lokar, tapi malah diembat kawannya sendiri,” tutupnya. (jho)