KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan dalam status Sangat Rawan di Kabupaten Karimun, sementara 77 dinyatakan Rawan, sisanya 452 Aman. Jajaran Polres Karimun pun melakukan analisa dan pengamanan yang optimal guna mensukseskan Pesta Demokrasi pada 9 Desember 2020 ini.
Kapolres Karimun, AKBP Muhamad Adenan SIK yang dikonfirmasi POSMETRO.Co menyataikan telah menganalisa seluruh TPS, dan terdapat dalam tiga katagori status. Diantaranya Aman, Rawan dan Sangat Rawan.
“Ada 26 yang sangat rawan, dan itu sudah kita antisipasi dalam hal pengamanan, dengan mengoptimalkan penempatan personel secara melekat,” tegas Adenan.
Namun Adenan menjelaskan, status Sangat Rawan yang diberikan di 26 TPS di kabupaten Karimun itu lantaran letaknya yang sangat jauh sehingga dapat memicu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itu pola pengamanan kita di TPS Sangat rawan adalah pengamana melekat, dengan menempatkan 2 polisi 1 TPS dan dibantu 2 petugas Linmas, sementara untuk katagori Rawan juga dengan pola 1 Personel 2-3 TPS yang jaraknya berdekatan, sementara untuk Pola aman bervariatif,” terang Adenan.
Sementara itu, Polres Karimun juga mendapatkan dukungan bantuan personel dari Polda Kepri. Sebanyak 155 personel yang disebar di sejumlah lokasi guna terus meningkatkan dan menjaga kemanan dalam pelaksanaan di 9 Desember nanti.
Sedangkan jumlah kekuatan yang diterjunkan dalam pengamanan Pilkada 9 Desember 2020, disebut Adenan polres Karimun menerjunkan 264 Personel dari sejumlah divisi. Jumlah ini akan diterjunkan langsung dalam pengamanan di TPS-TPS yang ada.
Sementara itu, Adenan juga menyatakan untuk dapat menjaga keamanan dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi 9 Desember 2020 ini, pihaknya membuka layanan pengaduan langsung ke dirinya.
“Telepon saja saya langsung jika ada gangguan keamanan dalam pelaksanaan pesta Demokrasi di Karimun, agar dengan cepat dapat kita lakukan penindakan dan pengamanan,” tegasnya lagi.
Untuk itu dapat menghubungi langsung di Nomor 085361032001, jika mendapatkan adanya gangguan kantibmas dalam pelaksanaan Proses Pilkada Serentak 2020.(ria)