Tidak Netral, Sanksi Pecat Menanti

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Pjs Gubernur Kepri, H Bahtiar Baharudin menandatangani Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Foto: ist 

    KEPRI, POSMETRO.CO: Pjs Gubernur Kepri, H Bahtiar Baharudin menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pilkada ini. Tak hanya PNSnya yang harus netral, tapi seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Termasuk dengan Kabupaten Kota semuanya sama, tidak boleh menjadi bagian dari tim pasangan calon maupun pengurus partai.

    “Jadi seluruhnya ASN di Kepulauan Riau termasuk Non ASN yang bekerja dan digaji oleh APBD Pemprov Kepri seluruhnya wajib menjalankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kalau mau jadi tim sukses paslon, hari ini juga harus mundur dan saya tanda tangani surat permohonannya,” ujar Bahtiar kata Bahtiar saat Apel Bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 diLapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10).

    Dalam Apel tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan masker sebanyak 16.800 pcs, payung dan kaos terkait Pilkada sehat kepada seluruh ASN, PTT, THL dan perwakilan media.

    Dirjen Polpum Kemendagri terus menekankan, kalau ada yang mau menjadi tim sukses paslon dipersilakan. Karena, itu semua hak untuk terlibat dalam demokrasi. Tapi terlebih dahulu harus menggundurkan diri.

    “Karena jika tidak berkomitmen dan ketahuan nanti. saya pastikan diberentikan tidak ada netralitas untuk diperbantukan,” tambahnya.

    Selain itu, ASN itu ditanggung negara sehari-hari, maka harus melayani siappun dan tidak ada yang menjadi keraguan.

    Bahtiar menambahkan, kalau hanya ikut-ikutan, suka atau tidak suka terhadap orang yang bukan satu pilahanpun harus melayani dengan baik, bahkan warga lain sekalipun ketika datang dikantor negara ini harus dilayani dengan lebih baik.

    “Ini bukan kantor pribadi atau kantor saya, tapi ini kantor Negara punya. Jadi kantor ini dibangun bukan uang pribadi mapun saya termasuk yang bapak ibu terima setiap bulan kasi makan keluarga sama seperti saya itu juga uang negara,” imbuhnya.

    Menurut Bahtiar, sumpah dan janjinya sudah jelas, tinggal dilaksanakan. Jika ikrar ini dilanggar, sebagai Pjs Gubernur Ianya tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada pegawai ASN, PTT dan THL yang ada diPemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    “Ini berlaku seluruh ASN dan Non ASN Seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutup mantan Kapuspen Kemendagri.

    Adapun Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 diLingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan dan diikutkan semua peserta Apel bersama. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen :

    1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

    2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

    3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

    4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

    Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.

    Ikrar tersebut di tanda tangani oleh seluruh pejabat elselon II, III dan IV diLingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(adv)