Pendemo dari Batam Batal ke Tanjungpinang

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Suasana Lapangan Pamedan. Foto: aiq

    PINANG, POSMETRO.CO: Tersiar kabar, Senin (12/10) sore bakal ada pengerahan massa buruh dan serikat pekerja dari Batam menuju Tanjungpinang pada Selasa (13/10) pagi.

    Sesuai rencana, mereka bakal tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura pukul 08.30 WIB. Selanjutnya mereka akan menuju lapangan Pamedan untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.

    Sejak pukul 07.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian, awak media, serta petugas medis yang lengkap dengan baju APD tampak di Lapangan Pamedan.

    Hingga pukul 10.00 WIB, para pendemo yang berencana bakal ke Tanjungpinang itu, tak kunjung tiba. Beberapa aparat keamanan dan juga awak media, masih terus berada di Lapangan Pamedan.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, anggota LAM Kepri terlihat hadir di Lapangan Pamedan. Mereka (anggota LAM) beserta Sekda Kota Tanjungpinang ingin memantau serta membantu memberikan imbuan soal UU Cipta Kerja kepada para pendemo, seandainya mereka datang. Tak lama, aparat keamanan, awak media dan petugas medis pun bubar.

    Sementara, di DPRD Kepri kembali didatangi ratusan mahasiswa untuk melakukan unjukrasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja, karena kebijakan ini dinilai banyak merugikan pihak tenaga kerja.(aiq)